Diperiksa KPK terkait kasus Unair, La Nyalla berkelit

Dia diperiksa selama 3 jam di Kejaksaan Agung.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Diperiksa KPK terkait kasus Unair, La Nyalla berkelit
La Nyalla Mattalitti. ©istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua (nonaktif) PSSI, La Nyalla Matalitti, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya di Kejaksaan Agung (Kejagung). La Nyalla diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Fasichul Lisan selaku mantan Rektor Unair."Saya diperiksa sebagai saksinya pak profesor Fasich kasus Unair," kata La Nyalla usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (21/6).Dia yang diperiksa tiga jam, mengaku dicecar banyak pertanyaan penyidik. Hanya saja, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim ini berkelit saat disinggung mengetahui rentetan kasus tersebut."Enggak ada apa-apa. Enggak yang saya ketahui jelas, masalah itu enggak ada masalah," ujar dia.Diketahui, dalam kasus ini Perusahaan La Nyalla yaitu PT Airlangga Tama Nusantara Sakti melakukan kerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan di rumah sakit tersebut. Bahkan, kerja sama keduanya dilakukan sejak 2010.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain mantan Rektor Unair, dua tersangka lainnya adalah Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara bernama Mintarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.Ketiganya, diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratoriun RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar 87 miliar. KPK menduga korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 17 miliar.

Rekomendasi