Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-14 untuk 13.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Adapun gaji ke-13 cair jelang ajaran baru sekolah atau Juli 2016 mendatang."Gaji 14 cair seminggu sebelum hari raya," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/6).Iwa menyebut, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk gaji ke-13 dan ke-14. Anggaran diambil dari APBD Jawa Barat. Masing-masing untuk hak para PNS tersebut yakni Rp 50 miliar."Alokasinya gaji ke-13 Rp 50 miliar, dan gaji ke-14 Rp 50 miliar," ungkapnya.Untuk diketahui, kali pertama PNS menerima gaji ke-13 dan ke-14 pada momen berdekatan lebaran. Gaji ke-14 atau umumnya disebut THR dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun besaran yang diberikan untuk para PNS ini yakni satu kali gaji pokok.
PNS di Jabar bakal bahagia, gaji ke-14 cair sepekan jelang lebaran
Sudah disiapkan alokasi dana hingga Rp 100 miliar untuk gaji PNS ini.
Rekomendasi