Ekspresi penyuap Damayanti usai vonis diperberat hakim

Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta untuk Abdul Khoir.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi penyuap Damayanti usai vonis diperberat hakim
Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir usai menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus suap kepada anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti untuk memuluskan proyek di Kementerian PU-PR, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6). Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta untuk Abdul Khoir. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi