Seorang anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berinisial AJ, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Buntok. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barito Selatan dibekuk di Hotel Berkat Doa Buntok, Rabu (8/6) sore.Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar, menyatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Sudah terjadi transaksi antara AJ dengan sopir Dinas Pekerjaan Umum Barito Selatan. Sang sopir mengantarkan uang ke Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan. Setelah dikejar, AJ ditangkap di Hotel Berkat Doa Buntok."Kami telah menangkap terhadap oknum anggota DPRD Barito Selatan berinisial AJ," kata Luhur di Buntok, Kamis (9/6).Luhur menyatakan, uang berhasil disita saat OTT sekitar lebih dari Rp 14,95 juta.Luhur berharap barang bukti bisa bertambah, karena uangnya telah dengan cepat diserahkan AJ kepada pihak lain. Sedangkan motif dari penyerahan uang kepada anggota DPRD itu, lanjut dia, masih belum diketahui. Dia menyatakan terus memeriksa AJ."Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan, dan begitu pemeriksaan selesai dalam waktu 1x24 jam, maka statusnya akan kita ditingkatkan," ujar Luhur, seperti dilansir dari Antara.Di tempat terpisah, Ketua DPD PKS Barsel, Rahmato Rahman mengatakan, mereka menyerahkan sepenuhnya perkara itu kepada aparat penegak hukum."Karena ini sifatnya masih dugaan, dan kalau memang diperlukan, PKS akan mempersiapkan pengacara untuk mendampinginya," kata Rahmato Rahman.Berdasarkan informasi, jumlah barang bukti berupa uang telah dikumpulkan Kejari hingga Rabu (8/6) malam telah mencapai Rp 89 juta.Setelah memeriksa, Kejari menggelandang AJ ke Rumah tahanan (Rutan) Buntok menjelang tengah malam.
Kader PKS di Barito Selatan ditangkap tangan tim Kejari Buntok
Kejaksaan setempat masih mengorek keterangan dari anggota DPRD Barito Selatan berinisial AJ.
Advertisement
Rekomendasi