Pemerintah diminta untuk menjelaskan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap 12 golongan yang mulai berlaku 1 Juni 2016. Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mercy Criesty Barends menyebut, DPR tak diajak bermusyawarah dengan PLN soal kenaikan TDL 12 golongan tersebut."Soalnya pada rapat terakhir antara Komisi VII dengan PLN yang berlangsung pada 26 April 2016, tidak ada sedikit pun menyinggung kenaikan TDL untuk 12 golongan," kata Mercy Criesty, Jakarta, Rabu (8/6).Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, kenaikan TDL tersebut sangat mengejutkan. Sebab pada rapat terakhir materi pembicaraan saat itu terkait neraca ketenagalistrikan, infrastruktur dan distribusi kelistrikan, serta perkembangan program listrik 35.000 MW.Pada rapat yang sama Dirut PLN menyampaikan perkembangan validasi data (dari TNP2K) pelanggan golongan 450-900 Kwh yang masih disubsidi pemerintah, yaitu sejumlah 480.000 pelanggan. "Pemerintah berniat memangkas 230.000 pelanggan, dengan argumentasi mereka tidak seharusnya mendapatkan subsidi tersebut. Rencana pemerintah akan mencabut subsidi, yang berarti kenaikan TDL bagi pelanggan 450-900 Kwh, per 1 Juli 2016," jelas Mercy.Pihaknya mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara komprehensif kepada publik dan DPR dasar pertimbangan kenaikan TDL terhadap 12 golongan yang mulai berlaku per 1 Juni 2016. Tak itu saja, pihaknya dengan tegas menolak rencana pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan TDL bagi pelanggan 450-900 Kwh. Menurut dia, pelanggan dalam kategori tersebut adalah masyarakat menengah ke bawah."Dapat dipastikan akan menambah beban ekonomi, apalagi pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Di saat bersamaan masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara tidak ada kebijakan yang menambah penghasilan masyarakat," terangnya.Mercy juga minta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan kenaikan TDL dan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat menengah ke bawah. Pihaknya juga mendesak pemerintah melakukan pendataan ulang dengan tidak hanya mengacu pada TNP2K, sebuah lembaga yang keberadaannya hingga saat ini masih dipertanyakan karena tidak ada dasar dan payung hukum yang jelas atas keberadaannya sejak pemerintahan yang lalu.
Politikus PDIP pertanyakan kenaikan tarif dasar listrik
"Dapat dipastikan akan menambah beban ekonomi, apalagi pada saat menjelang hari raya Idul Fitri," ujarnya
Rekomendasi