Penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Muhammad Pansor bin Abdullah Bakri yang jasadnya ditemukan dalam lima potongan di aliran sungai Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) 19 April 2016 lalu, terus digelar. Sebanyak sepuluh saksi dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, hari ini pihaknya melakukan gelar perkara untuk pertama kali bersama anggota Ditreskrimum Polda Lampung dalam rangka mengumpulkan temuan masing-masing."Hari ini perwakilan Polda Lampung kumpul dengan Ditreskrimum Polda Sumsel gelar perkara di Polda Sumsel. Ini untuk sinkronisasi temuan awal," ungkap Djarod, Rabu (8/6).Dari hasil gelar perkara tersebut, tim mengumpulkan keterangan dari sepuluh saksi. Para saksi tersebut berasal dari keluarga, rekan korban dan saksi lain."Sejauh ini baru sepuluh orang, kemungkinan bertambah lagi," ujarnya.
Cari pembunuh anggota DPRD Lampung, polisi periksa 10 saksi
Para saksi tersebut berasal dari keluarga, rekan korban dan saksi lain.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi