Bermodal kaos 'Turn Back Crime', lelaki asal Bogor tipu pemohon SIM

Pelaku dibekuk saat sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Bermodal kaos 'Turn Back Crime', lelaki asal Bogor tipu pemohon SIM
Kaos Turn Back Crime. ©2016 Merdeka.com

Lagi-lagi kaos 'Turn Back Crime', atau lawan balik kejahatan, kembali disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab. Kali ini, seorang warga Bogor nekat menipu para pemohon SIM dengan berpura-pura sebagai polisi."Pelaku dalam menjalankan aksinya memakai kaos 'Turn Back Crime' dan memangkas rambutnya agar terlihat seperti polisi," kata Kepala Polsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi kepada wartawan, Sabtu (4/5), demikian dilansir Antara.Dia menuturkan, tersangka berinisial AM (30) warga Kabupaten Bogor itu ditangkap polisi berdasarkan laporan korban di pusat perbelanjaan Kota Tasikmalaya. Slogan kepolisian yang sedang tren tersebut dipakai untuk memerdayai korban-korbannya."Dia ini mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Briptu, kita tangkap karena menipu warga," kata Gandi.Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak pertengahan Mei 2016. Modusnya, lanjut dia, mengoordinir warga yang ingin membuat SIM C secara kolektif dengan uang yang terkumpul sebesar Rp4 juta.Tersangka selanjutnya melakukan penipuan lagi kepada pemohon SIM di Mall Asia Plaza Tasikmalaya dengan uang yang diminta sebesar Rp 600 ribu. Namun, uang tersebut dipakai buat kepentingan pribadi."Uang dari korban untuk pembuatan SIM C itu malah digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya.Tersangka yang terobsesi ingin jadi anggota polisi itu akhirnya mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka yang pernah bekerja sebagai Satpam di Bogor itu dijerat Pasal 372 KUH-Pidana serta Pasal 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Rekomendasi