KPK benarkan OTT hakim di Bengkulu

Lokasi OTT di Rumah Dinas Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK benarkan OTT hakim di Bengkulu
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu. KPK menangkap penegak hukum yakni hakim Pengadilan Tipikor di Bengkulu (Sebelumnya ditulis Kejari Bengkulu)."Iya," kata Agus saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Senin (23/5).Menurut Agus, operasi tangkap tangan KPK ini terjadi pada pukul 15.30 WIB. Lokasi OTT di Rumah Dinas Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang yang juga sekaligus menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu."Sekitar pukul 15.30 OTT, di TKP Rumdin Ka PN Kepahiang a.n JP, 55 tahun, PNS ( Ka PN Kab. Kepahiang sekaligus Hakim Tipikor Bengkulu)," jelas Agus.Belum diketahui penangkapan itu terkait perkara apa.

Rekomendasi