Penyidikan kasus narkoba Dandim Makassar tidak berkembang

Zat dimaksud malah dinyatakan negatif narkoba oleh BNN. Sampel rambut kedua tersangka juga kurang.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Penyidikan kasus narkoba Dandim Makassar tidak berkembang
Ilustrasi PNS Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Penyidikan kasus narkoba melibatkan Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotti, dan Kapuskodal Ops Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, nampaknya tidak mengalami perkembangan berarti. Sebab, kabarnya barang bukti diambil dari keduanya dianggap tidak memenuhi syarat, buat membawa mereka ke meja hijau.Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu mengatakan, barang bukti dimaksud adalah cairan Blue Safire dalam dua botol dan rambut kedua perwira itu.Menurut Agus, dari hasil pemeriksaan cairan Blue Safire tidak mengandung narkotika, sebagaimana dalam peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 13 tahun 2014, tentang perubahan penggolongan narkotika dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sebab, zat itu memang tergolong narkoba oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi belum digolongkan sebagai narkoba di Indonesia.Sedangkan menyangkut hasil uji kandungan narkoba di tubuh Dandim, Kapuskodal Ops, dan lima anggota TNI lainnya, ternyata belum memenuhi syarat."Jumlah rambut masing-masing anggota TNI ini kurang mencukupi dari 30 miligram. Sementara aturannya sampel rambut yang diperiksa itu harus seberat 30 sampai 50 miligram, sehingga tidak bisa diambil secara laboratoris. Olehnya dinyatakan hasil analisisnya tidak sah, tidak valid. Kecuali kalau kita diberikan lagi rambut dengan beratnya sesuai aturan, maka kita bisa kirim lagi ke lab BNN," kata Agus di Makassar, Senin (23/5).Terkait hasil uji rambut lima warga sipil bersama para perwira TNI saat pesta narkoba di Hotel D' Maleo, 6 April lalu, ternyata juga negatif.Menurut Agus, warga itu masing-masing Muhammad Asri atau Haji Nasri, pengusaha asal Kabupaten Gowa bersama istrinya, Suci Damayanti atau Uci, Fitriani, Aswar, dan Etmon alias Bimang bukan seorang pemadat."Hasil uji atau tes rambut dari narkoba dari kelimanya berdasarkan pemeriksaan di laboratorium BNN menyatakan negatif, tidak mengandung narkotika atau yang sejenis dengan lampiran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Agus.Hanya saja menurut Agus, Aswar sebelumnya dari hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkoba. Namun ketika diuji rambut ternyata negatif. Dia menduga Aswar bukan pecandu. Maka dari itu, kelimanya bebas dari sangkaan penggunaan narkoba.

Rekomendasi