Ricuh penggusuran Kebonharjo memakan korban

tujuh Brimob pingsan. Satu warga meninggal karena serangan jantung.

Aryo Putranto Saptohutomo
Ricuh penggusuran Kebonharjo memakan korban
Eksekusi lahan PT KAI di Kebonharjo Semarang. ©2016 merdeka.com/parwito

Sejak pagi pagar betis sudah berbaris di Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Warga dan aparat keamanan sama-sama siaga. Raut wajahnya seolah menyiratkan mereka bakal bertempur habis-habisan.Warga setempat menolak digusur. Sebab, rencananya di lahan mereka akan dibangun rel kereta baru Jalur Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas, oleh PT Kereta Api Indonesia. Sebelum upaya pembongkaran, terjadi aksi saling dorong antara ratusan personel dengan warga Kebonharjo yang memblokade jalan masuk perkampungan."Belum ada putusan pengadilan! Kenapa kok sudah main bongkar saja!" teriak beberapa warga.Satu orang warga meninggal, yaitu Jumai'in alias Pak Mian. Dia wafat karena kaget usai melihat ribuan personel dan tiga unit alat berat datang menghancurkan rumah.Proses eksekusi dilakukan terhadap 101 rumah tak bersertifikat hak milik, dan enam rumah bersertifikat yang telah diganti rugi, serta satu beberapa fasilitas umum. Warga sempat memblokade Jalan Ronggowarsito menuju Kebonharjo, yang merupakan salah satu akses jalan utama dari Kawasan Kota Lama, menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas. Namun ribuan aparat keamanan justru melewati area belakang dan merangsek dari wilayah perkampungan warga.Aksi pelemparan batu oleh warga tak terhindarkan. Mereka melawan personel Brimob Polda Jateng dengan batu. Bahkan, petugas Brimob Polda Jateng sempat memberikan tembakan peringatan ke udara.Pimpinan dan tujuh anggota DPRD Kota Semarang sampai turun memantau proses eksekusi lahan PT KAI itu. Legislator yang datang di antaranya Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Sugiono (F Demokrat), Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso (Gerindra), anggota DPRD Syahrul Kirom (F PKB), Sodri (F PKB) dan Sugihartini (F PDI). Supriyadi meminta supaya proses penggusuran dihentikan."Selain menghormati karena ada salah satu korban meninggal Pak Mi'an (60) yang syok. Kita juga meminta supaya tidak membongkar bangunan yang mempunyai sertifikat tanah berstatus HM (hak milik)," kata Supriyadi.Meski dilobi dipimpin Supriyadi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, tetap menolak. Setelah mediasi dan dialog yang alot, upaya relokasi paksa itu akhirnya dihentikan sekitar pukul 17.45 WIB.


Kesepakatan diambil saat Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kombes Pol Burhanudin, perwakilan PT. KAI Eman Sulaeman, dan warga Kebonharjo, Suparjo, serta kuasa hukumnya, Dina, melakukan mediasi selama kurang lebih dua jam.Awalnya, proses mediasi berlangsung di rumah warga Suparjo berjalan alot. Kombes Pol Burhanudin berkeras menuntaskan proses relokasi sampai selesai. Sebab, tinggal 17 rumah tidak bersertifikat belum diratakan dengan tanah."Kalau bisa sore ini langsung rampung. Saya tidak ingin menunda-nunda sesuai perintah dari atasan (Kapolda Jateng)," kata Burhanudin.Burhanudin menyatakan, polisi tidak mempunyai kepentingan dalam proses relokasi lahan PT. KAI. Dia mengaku hanya berupaya mengamankan. Soal jatuhnya korban meninggal, Jumai'in (60), Burhanudin menyatakan dia wafat karena sakit jantung. Bukan karena tindakan represif polisi."Kalau ada yang meninggal itu kan karena sakit. Bukan karena diserang atau ditembaki atau dianiaya oleh polisi. Coba sampeyan lihat, anggota saya tujuh sekarang masuk rumah sakit karena terluka diserang warga. Saya akan tetap proses hukum bagi warga yang menyerang anggota saya itu," ucap Burhanudin.Suparjo sebagai perwakilan dari warga Kebonharjo menyatakan, pembebasan tanah lahan PT. KAI dinilai telah melanggar ketentuan."Belum diganti untung, kita sudah diusir. Bangunan sudah dirobohkan," kata Suparjo.Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi, saat mediasi langsung menjamin supaya 17 rumah belum digusur akan dilakukan oleh pihak Pemkot Semarang bersama Satpol PP."Saya jamin, supaya bentrokan ini tidak berkepanjangan, alangkah baiknya proses ini diberhentikan," kata Hendi.Setelah berdiskusi selama kurang lebih dua jam, akhirnya diputuskan proses pembebasan lahan PT KAI dihentikan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh pihak terkait.Tepat pukul 17.45 WIB, ribuan pasukan Brimob Polda Jateng ditarik dari wilayah Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.Meski pasukan Brimob Polda Jateng ditarik, saat prosesnya ratusan warga mayoritas pemuda dan remaja tetap menyerang polisi, dengan cara melempar batu. Dari pantauan merdeka.com, aksi penyerangan berakhir setelah beberapa warga yang lain memberikan perintah supaya menghentikan penyerangan.Menjelang maghrib, puluhan truk Polda Jateng mengangkut pasukan Brimob meninggalkan kawasan Kebonharjo.

Rekomendasi