Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Padangbai, Karangasem, Bali terus memperketat pengamanan lewat razia.
Razia yang dilakukan tak sebatas memeriksa KTP pendatang dari Pelabuhan Lembar ke Bali tetapi juga mencari kemungkinan masuknya senjata tajam (sajam), bahan peledak dan barang penumpang yang baru dibongkar dari kapal.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Padangbai Kompol I Gede Wali ini berhasil menggagalkan penyelundupan bayi lobster yang dibawa dari Pelabuhan Lembar menuju Sanur. Dia menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan karena bagian dari standar operasional prosedur (SOP) harian di kawasan itu.
"Dari lembar lobster-lobster itu akan dibawa ke Sanur lalu dijual ke Kedonganan, Badung," ujarnya, Kamis (19/5).
Bayi lobster ini ditemukan di dalam sebuah kendaraan ekspedisi dengan nomor polisi BE 9947 BM yang dikekemudikan Hadfiz (40) asal Bandar Lampung. Ketika ditanya, Ia mengaku hanya membawa ikan.
Tak langsung percaya, petugas pun memeriksa bagian mobil hingga akhirnya ditemukan 123 kantung plastik berisi baby lobster yang masih hidup. Setiap kantung plastik berisi 120 ekor bayi lobster, sehingga apabila ditotal mencapai 14.000 ekor.
"Saat kita interogasi pemiliknya, Hadfiz mengaku hanya mendapatkan titipan paket dari Lembar untuk dibawa ke Sanur. Katanya setelah sampai di Sanur ada orang yang ngambil untuk dibawa ke Kedonganan," pungkasnya.