Aparat Polres Jembrana terus menyelidiki kasus AL, siswi SMP yang memasang foto seronok dalam display BBM nya. Kini, polisi membidik pihak yang mempekerjakan AL dimana ia mengakui dirinya juga bekerja sebagai SPG (Sales Promotion Girl) sebuah produk kopi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Seorang anggota Polres Jembrana yang enggan disebutkan namanya mengakui jika kini penyidik memburu pihak terkait tersebut. "Emang awalnya soal DP BBM siswi ini yang dinilai tak wajar untuk tingkat seusianya. Saat kami amankan justru anak ini dipekerjakan jadi SPG, karenanya kita panggil juga yang pekerjaannya. Kasusnya mempekerjakan anak di bawah umur," papar salah seorang anggota polisi di Polres Jembrana, Senin (16/5).Bahkan pihak rekanan yang merekrut sejumlah SPG untuk dipekerjakan saat itu dalam promosi kopi bubuk kemasan, diperiksa terkait hal ini.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan pihaknya sudah memanggil pihak kopi ABC, tempat AL bekerja."Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak kopi ABC, yakni BT untuk meminta keterangannya terkait mempekerjakan AL sebagai SPG," ujar Sudarma Putra.Dari hasil pemeriksaan tersebut menurut Sudarma Putra, BT mengakui telah mengajak AL bekerja dengan gaji Rp 100.000 tiap 8 jam. Namun menurutnya, siswi kelas IX inilah yang memaksa agar ikut bekerja."BT juga menerangkan kalau pihaknya tidak ada kontrak kerja secara tertulis dengan AL. Saat itu katanya AL mengaku sudah tamat SMK dan sudah berusia 21 tahun dihadapan yang merekrutnya," ujar Sudarma Putra.Sudarma Putra menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap BT, dilakukan mediasi oleh Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo. AL juga hadir saat itu didampingi orang tuannya."Bapak Kapolres langsung memberikan arahan kepada BT dan orang tua AL agar memperhatikan dan menjaga serta mengawasi anak dengan baik. Termasuk tidak mempekerjakan anak," imbuh Sudarma Putra. Menariknya, kepolosan ABG yang mengaku memiliki berbagai tato permanen di tubuh mungilnya ini justru membuat petugas kepolisi geleng kepala. Tanpa malu dihadapan orang tuanya ia masih menuntut uang jasanya dalam menjajakan produk kopi kemasan tersebut.AL awalnya mengaku dikontrak sebagai SPG selama 6 hari, yakni mulai Rabu (11/5/2016) sampai Senin (16/5/2016). Namun lantaran ada masalah, AL hanya bekerja selama empat hari. Ia dijanjikan upah Rp 140.000 per-delapan jam, dengan perincian Rp 20.000 untuk uang makan dan Rp 20.000 untuk uang bensin serta sisanya merupakan gaji.Namun demikian, AL mengaku hingga sore tadi belum menerima upah atas pekerjaannya itu. Dirinya tadi siang saat berada di Polres Jembrana sempat menanyakan upah kerjanya. Namun sekretaris pihak produk kopi kemasan ini belum bisa memberikan dengan dalih belum diberikan oleh penanggung jawabnya."Kalau uang makan dan uang bensin memang sudah diberikan. Tapi untuk gaji sepeserpun saya belum terima," tuturnya. AL juga menjelaskan kalau keterlibatannya sebagai SPG kopi ABC memang tidak ada kontrak kerja secara tertulis. Namun saat sebelum bekerja BT hanya menyodorkan kertas HVS kosong. Dirinya disuruh menulis nama dan nomer HP serta tandatangan di atas kertas kosong itu.Namun AL membenarkan keterlibatannya sebagai SPG kopi ABC karena dirinya yang meminta pekerjaan. Kata dia tanpa ada persyaratan khusus dirinya langsung diterima bekerja.Terkait dengan upah kerja yang belum diterimanya, AL meminta kepada pihak kopi ABC, yakni BT maupun sekretarisnnya untuk segera membayarkan upah kerjannya sesuai yang telah dijanjikan.
Jadi SPG kopi, siswi pasang foto merokok diupah Rp 100.000 per 8 jam
Padahal AL dijanjikan upah Rp 140.000 per 8 jam.
Advertisement
Rekomendasi