Kasus Yuyun, Menteri Sosial suarakan lagi hukuman kebiri buat pelaku

"Hukuman biasa tidak menjerakan para pelaku," kata Khofifah.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Kasus Yuyun, Menteri Sosial suarakan lagi hukuman kebiri buat pelaku
Khofifah Indar Parawansa. ©2012 Merdeka.com

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun gadis usia 14 tahun mengagetkan semua pihak. Pasalnya, gadis tersebut diperkosa oleh 14 orang yang rata-rata masih di bawah umur di tengah hutan kawasan Rejang Lebong, Bengkulu.Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ikut prihatin dengan kasus tragis tersebut. Menurut dia, hukuman penjara saja tidak cukup untuk membuat jera para pelaku."Hukuman biasa tidak menjerakan para pelaku. Tapi strick punishment dan hukuman sosial dengan dipampang muka-muka mereka di tempat umum dan media sosial agar ada efek jera," kata Khofifah di Gorontalo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5).Hukuman kebiri dengan operasi pemutusan syaraf libido atau mengoleskan zat kimia tertentu dengan efek bisa 10, 12 hingga 50 tahun juga pantas diberikan bagi pelaku kejahatan rudapaksa tersebut."Berbagai hukuman tersebut, agar ada berdampak efek jera bagi pelaku dan tidak menjadi residivis, serta bisa menghentikan langkah orang yang akan melakukan perbuatan serupa," harapnya.Khofifah juga berencana mengunjungi kediaman Yuyun dalam waktu dekat. Tim Kemensos sendiri sudah melakukan kunjungan ke rumah orangtua Yuyun."Insya Allah saya akan mengunjungi dan bertakziyah ke rumah duka keluarga YY dan tim Kementerian Sosial (Kemsos) sudah berada di lokasi," katanya. Di sisi lain, Khofifah mengatakan, semua elemen harus menjadi bagian dari solusi atas segala permasalahan yang sedang dihadapi bangsa saat ini dan jangan menjadi penonton. Termasuk soal kasus pemerkosaan, narkoba dan kejahatan lainnya."Semua elemen harus menjadi solusi dari segala permasalahan bangsa yang sedang dihadapi saat ini dan jangan hanya menjadi penonton. Saat ini, pekerjaan rumah bersama semua elemen bangsa yang harus bergandengan tangan dalam mengatasinya, sebab tidak bisa dikerjakan sendiri," terang Politikus PKB ini.Salah satu upaya yang tengah dilakukan organisasi Muslimat Nadhatul Ulama (Muslimat NU), adalah menggalang kekuatan dengan gerakan masyarakat melalui Laskar Antinarkoba."Sudah 60 persen Muslimat NU di provinsi membuat laskar antinarkoba dan dimulai dari Gorontalo. Dijadwalkan pada Kongres Muslimah NU Juli nanti, bisa direport berapa banyak laskar dan ada di titik mana saja," ucapnya.

Rekomendasi