14 Pemerkosa dan pembunuh Yuyun harus dihukum seberat-beratnya

Bagi Saleh, perbuatan para pelaku sudah tidak berperikemanusiaan.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
14 Pemerkosa dan pembunuh Yuyun harus dihukum seberat-beratnya
Saya bersama Yuyun. ©2016 Merdeka.com

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengutuk keras kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP, Yuyun (14) oleh 14 pemuda mabuk. Menurutnya, para pelaku yang telah bertindak sadis ini sudah seharusnya dihukum berat."Pemerkosaan dan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut adalah tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan. Tindakan mereka adalah tindakan kriminal berat. Karena itu, para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Keadilan harus ditegakkan bagi korban dan seluruh keluarganya," tegas Saleh kepada merdeka.com, Kamis (5/5).Saleh merasa kecewa dengan vonis 10 tahun terhadap tujuh pemuda tersebut. Meski begitu, dia yakin hakim akan memberikan hukuman lebih berat, apalagi sudah menjadi sorotan masyarakat."Kalau diurut, kejahatan para pelaku kan banyak mulai dari pesta minuman keras, pemerkosaan yang sangat sadis, bahkan pembunuhan. Mungkin sebelum memperkosa, Yuyun telah mengalami tindak kekerasan lainnya. Tindakan-tindakan itu sudah kelewat batas. Hakim sudah sepantasnya menjatuhi hukuman maksimal," katanya.Sebelumnya, pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, meregang nyawa dengan tragis. Dia diperkosa oleh 14 lelaki mabuk di tengah hutan usai pulang sekolah. Kejadian kelam itu berlangsung pada Sabtu (2/4) lalu. Dari lisan para tersangka, pemerkosaan bermula saat empat tersangka sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang sebesar Rp 40 ribu. Duit itu dikumpulkan buat dibelikan tuak dan kemudian diminum beramai-ramai.Setelah pesta tuak, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati Yuyun saat pulang sekolah. Mereka masih di bawah pengaruh alkohol. Satu jam kemudian, Yuyun pulang dari sekolahnya berada di Dusun V, Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki.Di tengah perjalanan, Yuyun dicegat seorang pelaku. Dia lantas diseret masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini Yuyun disekap, kemudian tangannya diikat. Para lelaki rata-rata masih remaja itu pun seperti gelap mata. Di bawah pengaruh alkohol, kelakuan mereka semakin liar. Mereka lantas memperkosa Yuyun secara bergiliran. Dia meronta tetapi tak berdaya melawan buasnya nafsu para lelaki itu.Bahkan, pemerkosaan dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, ke-14 pelaku menutupi tubuh Yuyun dengan dedaunan. Mereka lantas kembali ke rumah masing-masing seolah tak terjadi apa-apa. Mayat Yuyun ditemukan warga dan keluarga korban, dua hari kemudian. Ternyata, para pemerkosa Yuyun sempat ikut mencari jasad remaja itu.Polisi tak tinggal diam. Setelah mengusut, Kepolisian Resor Rejanglebong, berhasil meringkus 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun. Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto mengatakan, para tersangka ada yang masih bersekolah dan di bawah umur."Dari 12 tersangka pelaku yang diamankan terdapat enam orang statusnya masih di bawah umur. Dua di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan enam tersangka lainnya sudah dewasa. Para pelaku ini melakukan aksi kejinya setelah meminum minuman keras jenis tuak," kata Dirmanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejanglebong.

Rekomendasi