Isi dompet mepet bikin Eko gelap mata habisi Feby

Eko masih datang bekerja sehari usai membunuh Feby.

Aryo Putranto Saptohutomo
Isi dompet mepet bikin Eko gelap mata habisi Feby
Pelaku pembunuhan mahasiswi UGM. ©2016 Merdeka.com/kresna

Teka-teki pembunuh mahasiswi semester II Geofisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Gadjah Mada, Feby Kunia Nuraisyah Siregar (19), terungkap. Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar mengatakan, pelakunya adalah Eko Agus Nugroho (26) warga Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta."Pelaku bernama Eko berhasil ditangkap jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Sleman di pinggir jalan depan rumah pelaku pada hari Selasa, tanggal 3 Mei 2016, sekitar pukul 16.45 WIB, saat akan pulang ke rumahnya," kata Sepuh kemarin.Sepuh menambahkan, Eko beralasan nekat membunuh Feby berdalih karena masalah ekonomi. "Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut (membunuh) karena kepepet tidak punya uang," ujar Sepuh.Menurut Sepuh, peristiwa itu berawal pada Kamis (28/4), sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu Eko yang merupakan tenaga kebersihan alih daya (outsource), sedang membersihkan kelas 506 di lantai 5 kampus FMIPA UGM. Feby kemudian masuk ke kelas 507. Lantas, saat Feby menuju ke kamar kecil wanita, Eko menguntitnya dan langsung mencekik korban hingga tewas."Setelah itu, korban dibopong ke dalam kamar mandi paling ujung, dan menaruh korban di lantai sambil menutupi wajahnya dengan kerudung. Kemudian pelaku mengambil 2 HP jenis Samsung, powerbank, dan STNK motor milik korban dari dalam tas, serta kunci motor di dalam saku korban. Korban kemudian ditinggalkan dengan mengunci pintu kamar mandi dari luar. Pelaku kemudian melanjutkan kembali pekerjaan membersihkan hingga pukul 08.30 WIB," ucap Sepuh.Pada saat kejadian, lanjutnya, pelaku sempat bertemu sejawatnya, Mirna, yang merupakan saksi kejadian. Pelaku sempat berpesan kalau toilet itu jangan dibuka dengan alasan keran air rusak. Esok harinya, pelaku masih datang ke kampus biru itu dan membersihkan ruangan seperti biasa. Dia juga bertemu kembali dengan Mirna."Keesokan harinya atau Jumat 29 April 2016, pelaku tetap masuk bekerja seperti biasa pukul 04.30 WIB, dan saat bekerja kembali bertemu Mirna dan kembali berpesan untuk tidak membuka pintu toilet karena keran rusak," lanjut Sepuh.Eko melarikan sepeda motor mendiang Feby. Dia juga sempat membalas pesan singkat dari orang tua korban yang menanyakan keberadaan anaknya.


"Pelaku membenarkan sempat membalas sms ibu korban dan mengangkat telepon dari teman korban yang mencari," papar Sepuh.Kasus itu terungkap pada Senin (2/5) lalu. Saat itu, petugas keamanan kampus mencium bau tidak sedap dari dalam toilet wanita terkunci itu. Setelah membuat sedikit lubang pada pintu, terlihat di dalam ada mayat telah mengeluarkan aroma busuk. Pintu itu langsung didobrak dan dilaporkan ke polisi. Dalam penyelidikan didapati kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian mati."Ini kebiasaan di Indonesia, CCTV hanya seperti figuran. CCTV mati. Seandainya berfungsi bisa mengetahui kejadian kriminalitas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hudit Wahyudi.Menurut polisi, usai membunuh, Eko kemudian mencuri barang-barang milik korban dan menggadaikannya. Duitnya dipakai membiayai keperluan lain."Oleh pelaku hasil gadaian itu dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani.Menurut Ghani, Eko merupakan pekerja kontrak kebersihan kampus."Sementara diketahui motif pelaku hanya ingin menguasai barang-barang milik korban. Kami masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif sesungguhnya," ujar Ghani.Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, pasal 365 KUHPidana tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan."Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Yulianto.Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM, Pekik Nurwantoro mengatakan, EA merupakan tenaga alih daya (outsource) yang telah habis masa kontraknya sejak Sabtu (30/4)."Kami tidak tahu karakter pelaku karena dia kan outsourcing dari perusahaan tertentu, yang melakukan seleksi mereka. Setelah ini kami akan lebih selektif lagi," kata Pekik.

Rekomendasi