Sesumbar Umar Patek sanggup bebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf

Umar mengaku anggota kelompok Abu Sayyaf masih bisa dipengaruhi untuk membebaskan sandera tanpa barter apapun.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Sesumbar Umar Patek sanggup bebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf
Seminar deradikalisasi di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Kelompok Abu Sayyaf kemarin, Senin (25/4) mengumumkan akan mengeksekusi empat sandera mereka. Hal ini setelah batas akhir tebusan sandera yang ditetapkan oleh kelompok militan ini telah lewat. Tiga sandera merupakan WN asing, sementara satu lagi warga Filipina.Hingga kini 14 WNI masih disandera oleh Abu Sayyaf. 10 sandera merupakan awak kapal Anand 12, sementara empat sisanya awak kapal Christy dan Henry.Di sisi lain, Pemerintah Indonesia masih berupaya untuk membebaskan para sandera. Di tengah situasi yang makin kritis, terpidana kasus terorisme Umar Patek mengaku sanggup membebaskan para sandera.Umar yang ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Se-Jatim kemarin, mengaku sudah menjelaskan secara teknis kepada pemerintah. Dia mengaku tidak perlu keluar Lapas apalagi harus pergi ke Filipina."Semua cukup dilakukan di dalam lapas, artinya aku minta difasilitasi oleh pemerintah untuk dibenarkan menggunakan handphone. Kemudian aku juga diberi nomor kontak, karena aku tidak punya nomor kontak mereka," katanya, Senin (25/4)."Kalau ada nomor kontak mereka, bisa aku lakukan dengan telpon atau video call. Semua dilakukan di dalam Lapas. Tanpa aku harus keluar dari lapas apalagi dibawa ke Filipina," katanya.Umar mengaku pengenal para pemimpin Abu Sayyaf, bahkan pelaku penyanderaan para WNI adalah juniornya saat bergabung di Abu Sayyaf. Karena itu dirinya yakin mampu melakukan misi itu.

"Aku mengenal Jane Dragon dan Alhasby, aku akan menyampaikan pada mereka bahwa mereka (sandera) adalah bagian dari orang muslim. Orang nonmuslim pun adalah sahabat kami, di mana mereka sama sekali tidak ada hubungan dengan mereka. Ada deal-deal dengan mereka yang ingin saya tawarkan, tanpa perlu uang jaminan," urainya.Umar menganggap, kedua sosok yang kini menyandera WNI adalah orang-orang yang lunak dan masih bisa diajak bicara. Pihaknya pernah berhasil membebaskan sandera berkewarganegaraan Filipina."Sebelumnya aku sudah pernah membebaskan seorang sandera, wanita Kristen, warga negara Filipina bernama Merry Jane Alabak, aktivis ICRC," katanya.Saat itu yang dilakukannya, membujuk secara persuasif agar sandera dibebaskan. Karena dalam Islam tidak diperbolehkan memerangi wanita non muslim yang tidak bersalah."Kemudian akhirnya sandera itu dibebaskan tanpa uang tebusan," tegasnya.Umar juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud apapun dengan tawarannya itu. Selama ini sempat muncul permintaan pembebasan 10 tahun atau sebagian dari masa hukuman, hal itu sama sekali bukan berasal dari mulutnya."Semua saya lakukan demi kemanusiaan, demi kecintaan pada bangsa dan negara Indonesia," tegasnya.


Tawaran Umar Patek, hingga kini belum mendapat jawaban pemerintah. Pihaknya setiap saat siap menjalankan misi itu dan akan ikhlas tanpa sebuah imbalan sekalipun."Belum ada jawaban dari Pemerintah, namanya aku menawarkan diri terserah, boleh ditolak, boleh diterima," katanya.

Rekomendasi