Kapolri akan utus anak buah kawal petugas tagih penunggak pajak

2 Petugas pajak sebelumnya tewas dibunuh seorang wajib pajak saat menagih pajak di Sibolga.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Kapolri akan utus anak buah kawal petugas tagih penunggak pajak
Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugeasteadi dan petugas di lingkungan kantor pajak mendatangi Mabes Polri. Mereka datang untuk berkoordinasi terkait tewasnya dua petugas pajak lantaran ditikam oleh seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagus Als Ama Tety (45) di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao kilometer 5 Gunung Sitoli, Selasa (12/4).Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bersama dengan pejabat utama Mabes Polri lainnya yakni Kabaharkam, Kadiv Propam, Kabareskrim dan Kabaintelkam menerima langsung kedatangan mereka. "Pagi ini Dirjen‎ Pajak berkoordinasi dengan Polri terkait insiden di Nias. Saya turut berbelasungkawa pada dua staf pajak yang jadi korban dihakimi sekelompok orang di Nias," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/4).Di hadapan Dirjen Pajak, Badrodin mengatakan, bila nantinya petugas pajak mengalami kendala atau ancaman resiko di lapangan, pihak kepolisian siap memberi pendampingan. Menyusul adanya MoU antar Polri dengan Dirjen Pajak."Kejadian kemarin ini keduanya mau beri surat wajib pajak di Sibolga. Tapi wajib pajaknya tidak ada, akhirnya korban mendatangi wajib pajak di Nias," ujar dia."Ternyata di situ rawan mungkin mereka tidak memprediksi. Pada petugas pajak di mana pun kalau dianggap mengandung risiko silakan minta pendampingan polisi. Kami siap," timpal Badrodin.Diketahui, dua petugas pajak yang tewas adalah Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35‎). Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet.Kejadian bermula saat Parado yang adalah juru sita di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sinolga ‎dan Sozanolo, honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan‎ (KP2KP) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp 14 miliar.S‎esampainya di sana, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Tak lama kemudian terjadi cekcok sampai pada akhirnya korban ditikam oleh pelaku hingga tewas.

Rekomendasi