Kasus pembunuhan terhadap dua petugas pajak di Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut) terus didalami polisi. Dari penyelidikan yang dilakukan, salah seorang korban sempat kabur ke jalan sebelum dihabisi pelaku yang merupakan wajib pajak.Sang pelaku, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45), membunuh dua petugas pajak yang menagih Rp 14,7 miliar kepadanya. Pengusaha jual beli karet ini diduga kalap mendengar jumlah uang yang ditagihkan kepadanya.Petugas pajak yang terbunuh yaitu Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase. Parado merupakan juru sita penagihan pajak, KPP Pratama Sibolga. Sementara
Sozanolo diketahui sebagai tenaga Honorer di KP2KP Gunung Sitoli.Sozanolo Lase ditengarai tewas di gudang yang ada di dekat kediaman pelaku di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Km 5, Gunungsitoli, Kota Gunung Sitoli. Sementara Parado Toga Fransriano Siahaan sempat berusaha menyelamatkan diri."Jadi pelaku ini menusuk kedua korban di dalam gudang di sekitar rumahnya. Sementara Pak Siahaan yang ditusuk sempat lari ke jalan untuk menyelamatkan diri," kata Aiptu Osiduhugo Daeli, Paur Humas Polres Nias, Selasa (12/4).Namun Parado diduga tidak menguasai medan di sekitar rumah pelaku. Jalan di sana juga menanjak. "Pak Siahaan disebutkan terpeleset. Korban mendapatinya dan memukulnya dengan batu, sehingga tewas di sana," jelas Osiduhugo Daeli.Jasad kedua korban masih menjalani visum et repertum di RSUD Gunung Sitoli. "Kita belum mengetahui luka-luka yang dialami korban. Petugas kita masih mengecek ke sana," jelas Osiduhugo Daeli.Seperti diberitakan, dua petugas pajak tewas dibunuh saat melakukan tugasnya di Gunung Sitoli, Sumut, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelakunya seorang wajib pajak yang diduga kalap karena ditagih pajak Rp 14,7 miliar.
Petugas pajak sempat berusaha kabur setelah ditusuk wajib pajak
Korban kedua sempat kabur namun terpeleset. Dia tewas setelah dipukul pelaku menggunakan batu.
Rekomendasi