Nurdin akan menggantikan HM Sani sebagai Gubernur Kepri

HM Sani meninggal dunia pada Jumat pekan lalu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Nurdin akan menggantikan HM Sani sebagai Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani. ©2016 Merdeka.com

Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan naik jabatan menjadi gubernur, menggantikan HM Sani yang meninggal Jumat pekan lalu. Kepala Biro Administrasi Pemprov Kepri Misni menuturkan saat ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih mempersiapkan radiogram penetapan Nurdin."Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait, agar tidak terjadi kekosongan jabatan gubernur. Kemungkinan dalam surat keputusan Mendagri juga akan memerintahkan Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk menjalankan tugas-tugas gubernur," ujarnya di Tanjung Pinang, Senin (11/4).Misni mengemukakan penetapan Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai gubernur setempat dilakukan berdasarkan UU Nomor 8/2015 dan UU Nomor 23/2014, serta peraturan pelaksananya."Kami masih mempelajari persoalan ini, apakah secara administrasi mekanisme keputusan harus melalui KPU Kepri atau langsung di DPRD Kepri," ujarnya.Sementara terkait pengganti Nurdin Basirun sebagai Wakil Gubernur Kepri, belum diputuskan. Nama Calon Wakil Gubernur Kepri diusulkan oleh partai pengusung Sani-Nurdin saat Pilkada Kepri 2015.Partai pengusung Sani-Nurdin yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa. "Ini juga akan kami pelajari, dalam waktu dekat harus diputuskan," ucapnya.

Rekomendasi