Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah mengetahui soal Panama Papers, bocoran dokumen milik Mossack Fonseca, yang mengindikasikan bahwa firma hukum asal Panama itu banyak membantu para kliennya untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore) untuk melakukan penipuan, perdagangan narkoba, penggelapan pajak dan pencucian uang.JK mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dan mencari bukti-bukti data tersebut untuk menjadi acuan data pemerintah. "Ya tergantung datanya, tergantung data apa. Kalau datanya kejahatan ya. Kalau masalahnya pajak ya bikin pengampunan lah. Kan gitu," kata JK di Kantornya, Jakarta, Kamis (7/4).Sementara sejumlah nama beken dunia termasuk Indonesia ikut disebut dalam Panama Papers. Mulai dari politisi, pengusaha nasional, hingga pejabat negara Indonesia ada dalam daftar itu.Misalnya saja Anthony Salim, Sandiaga Uno, perusahaan Bakrie, Erwin Aksa, Gita Wirjawan dan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, data dari offshoreleaks.icij.org juga menyebutkan, Menteri BUMN Rini Soemarno masuk dalam daftar itu.Bahkan, adik Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Fifi Lety juga masuk dalam daftar dokumen tersebut. Menurut JK, nama-nama itu belum tentu melakukan kejahatan pajak atau pencucian uang. Sebab, belum ada bukti hukum yang jatuhkan nama-nama itu bersalah."Ini sama dengan orang ke luar negeri, mereka itu boleh jalan jalan, Anda boleh bisnis, atau ada yang ke luar negeri untuk sembunyi karena takut dihukum. Nah yang salah kan yang terakhir, yang pertama jalan-jalan bisnis tak ada salahnya," kata JK.Ditanya apakah dengan adanya Panama Papers ini pemerintah akan mempercepat pengesahan RUU Tax Amnesty, JK mengatakan, "Sudah diajukan, tinggal DPR saja."
JK soal Panama Papers: Kalau masalahnya pajak ya bikin pengampunan
Menurut JK, nama-nama itu belum tentu melakukan kejahatan pajak atau pencucian uang.
Rekomendasi