Mega proyek reklamasi teluk Jakarta menuai polemik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus praktik suap dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara.
Salah satu pengembang proyek tersebut, PT Agung Podomoro Land ketahuan menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan tetap melanjutkan proyek pulau reklamasi G di teluk Jakarta. Ahok mengatakan reklamasi sudah ada di Keppres tahun 1995. Berikut liputan tim video merdeka.com: