Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengaku sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kapasitas lembaga yang dipimpinnya, di mana BNN akan menjadi setingkat dengan kementerian. Saat ini, Budi masih menunggu payung hukumnya."Presiden sudah setuju tinggal payung hukumnya. Tunggu saja," kata Budi Waseso di Palembang, Selasa, seusai dialog interaktif dengan ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Selasa (29/3).Budi mengatakan, Jokowi berkeinginan BNN mendapatkan kewenangan luas sehingga lebih mudah bergerak dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi, selama ini dirinya mengaku sulit mengambil kebijakan."Jabatan saya ini hanya setaraf Dirjen, jadi agak sulit jika mengambil kebijakan. Jika negara sudah menganggap serius masalah narkoba maka BNN harus diberikan kewenangan lebih," harapnya.Oleh karena itu, Buwas, sapaan akrabnya membantah jika keinginan ini untuk memuluskan keinginan pribadinya untuk mencapai posisi sejajar Kapolri. Meski begitu, pangkatnya tetap."Ini masalah kedudukan lembaga saja, tidak ada kaitan dengan kepangkatan. Saya tetap bintang tiga, tidak jadi bintang empat," tegasnya.Dia mengemukakan persoalan penyalahgunaan narkotika tidak boleh dipandang sebelah mata lagi karena sudah menyentuh kedaulatan Indonesia sebagai bangsa. Hingga kini, tidak ada satu daerah pun yang terbebas dari peredaran narkoba.Data BNN menyatakan bahwa sebanyak 40-50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, dan sebanyak 5 juta orang terdata menjadi pemakai aktif. "Narkoba harus dilawan, Indonesia jangan menyerah karena menyangkut generasi bangsa ini di masa datang," pungkas dia.
Budi Waseso: Presiden setuju BNN setingkat kementerian
Saat ini, Budi tinggal menunggu payung hukumnya
Rekomendasi