Suap Bank Banten, tersangka disuruh ketua DPRD minta Rp 5 miliar

'Nyanyian' tersangka nyaring. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah disebut meminta uang ke PT Banten Global Development.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Suap Bank Banten, tersangka disuruh ketua DPRD minta Rp 5 miliar
Sidang kasus Bank Banten. ©2016 merdeka.com/dwi prasetya

Kasus suap pembentukan Bank Banten yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Banten, kini telah masuk dalam tahap persidangan. Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta yang mengejutkan, yakni permintaan Rp 5 miliar oleh pihak DPRD Banten kepada PT Banten Global Development (BGD).Tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten 2016 terkait penyertaan modal Bank Banten, ‎SM Hartono yang hadir sebagai saksi dengan terdakwa Ricki Tapinongkol (mantan Dirut BGD), mengaku diberi amanat oleh Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, untuk meminta uang Rp 5 miliar kepada PT BGD melalui Ketua Harian Banggar Tri Satriya (sonny) yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama."Pada 26 Oktober, ketika saya di ruangan kerja DPRD, Pak Sonny (Tri Satriya) datang. Sebelumnya saya diamanati oleh Ketua DPRD untuk meminta sejumlah uang kepada Pak Sonny Rp 5 miliar. Bahasanya mintakan kepada Sonny uang Rp 5 M," kata Hartono di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (22/3)."Permintaan Rp 5 miliar itu untuk dimintakan ke siapa?" kata Ketua Majelis Hakim, Sainal."Kepada BGD.‎ Amanatnya, Pak Ketua hanya minta uang kepada Pak Tri. Ternyata kelanjutannya kepada BGD," ungkap Hartono.Amanat itu disampaikan Hartono dengan mengatakan keinginan Asep kepada Sonny."Saya lakukan, katakan itu kepada Sonny Tri. Lalu menghubungi lah Tri ke Pak Asep. Waktu itu Asep menghadiri acara di Anyer," katanya.Majelis hakim mempertanyakan alasan meminta uang Rp 5 miliar itu ke BGD. Namun, Hartono mengaku tak mengetahuinya."Saya kurang tahu yang mulia," katanya.Majelis hakim juga mempertanyakan kenapa Asep tidak menyampaikan permintaan uang itu langsung kepada Sonny. Menurut Hartono, Asep merasa tidak enak karena Sonny merupakan ketua fraksi PDIP DPRD Banten."Beliau kan sama-sama dari fraksi yang sama-sama sehingga enggak enak.‎ Karena Pak Ketua juga menyampaikan ke sana (Sonny) dan sempat dimarahi oleh Pak Tri. Karena kedudukan ketua dewan (Asep) itu anggota di fraksi dan Tri itu ketua fraksi," ungkapnya.Dalam kesaksiannya, Hartono mengaku mengenal Ricky Tampinongkol pada September 2015. ‎ Ketika itu ia diajak Asep ke sebuah Kafe di kawasan Senayan City, Jakarta.Dalam persidangan tersebut, Hadir juga Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang akan dikonfrontasi dengan kesaksian Hartono.

Rekomendasi