Polda Metro limpahkan berkas kasus Ivan Haz ke Kejati DKI

Berkas itu dilimpahkan ke Kejati DKI pada Senin (29/3).

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Polda Metro limpahkan berkas kasus Ivan Haz ke Kejati DKI
Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) anggota DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten pembantu rumah tangganya, Toipah (20) ke Kejaksaan Tinggi DKI. Berkas itu dilimpahkan ke Kejati DKI pada Senin (29/3)."Berkas sekarang di JPU, kami menunggu petunjuk kemungkinan sama seperti berkas-berkas lain kemungkinan akan ada petunjuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3).Krishna mengungkapkan kasus tersebut saat ini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak JPU. "Beberapa waktu lalu lah kami limpahkan ke JPU," ucapnya.Disinggung permintaan penangguhan anak dari anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz ini, Krishna mengungkapkan sudah menerima pengajuan penangguhan tersebut dan hingga kini masih mempelahari berkasnya. "Sementara kami pelajari. Penangguhan penahanannya ada, tapi dengan berbagai pertimbangan masih kami pelajari, tapi faktanya orangnya (Ivan) masih di dalam," tandasnya.

Rekomendasi