Petugas balai Taman Nasional Kutai (TNK) menangkap truk beserta muatan tidak kurang 20 kubik kayu sengon tak bertuan, Rabu (9/3) siang kemarin. Diduga kuat, potongan kayu itu hasil curian di hutan TNK.Hingga hari ini, pemilik truk dan kayu belum diketahui. Keterangan diperoleh, truk dan kayu sengon itu ditemukan di ruas jalan poros Sangatta-Bontang. Sopir truk diduga melihat petugas patroli balai TNK tengah menguntitnya. Lantas, sang sopir tiba-tiba berhenti di tengah jalan dan langsung berlari ke dalam hutan."Petugas yang melihat itu, ikut berhenti. Supir itu seperti ketakutan. Waktu kabur, mesin truknya masih hidup," kata Kepala Balai TNK, Erly Sukrismanto, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/3) sore.Sayang, lanjut Erly, sopir truk lari ke dalam hutan tidak terkejar. Petugas balai TNK lantas menggeledah truk, buat mencari identitas kemungkinan tertinggal di ruang kemudi. Namun hasilnya nihil."Tidak ada identitas pengenal supir itu, atau surat-surat kendaraan," ujar Erly.Karena dicurigai kayu dalam truk bak terbuka itu hasil curian di dalam hutan TNK, petugas lantas mengamankan truk berisi kayu sengon itu, ke kantor balai TNK di Kota Bontang."Jadi, truk dan kayu sengon itu sampai hari ini tidak bertuan," tambah Erly.Kasus pencurian kayu dari dalam hutan TNK memang bukan hal baru. Pada 2015 lalu, petugas menyeret para pencuri ke meja hijau, setelah disidik oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS).Lahan TNK mulanya seluas 198.629 hektare, tetapi terus menyusut disebabkan padat laju pemukiman dan pembukaan lahan. TNK berada di wilayah Kota Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur itu berbatasan dengan tidak kurang tujuh desa."Sampai sekarang, pemiliki truk dan kayu sengon itu masih kita tunggu di kantor balai TNK," tutup Erly.
Aparat TN Kutai kuntit truk isi kayu curian, sopirnya kabur ke hutan
Sampai saat ini aparat masih memburu pemilik dan sopir truk.
Advertisement
Rekomendasi