Nama Aiptu Labora Sitorus kembali ramai menjadi pemberitaan belakangan ini. Penyebabnya, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang dengan vonis 15 tahun penjara itu kabur saat akan dieksekusi.Saat itu tim dari Kemenkum HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat datang untuk mengeksekusi Aiptu Labora ke Lapas Cipinang Jakarta. Namun, mantan anggota Polres Raja Ampat, itu ternyata sudah melarikan diri.Meski empat hari kemudian Aiptu Labora akhirnya menyerahkan diri, tetap saja kasus kaburnya Aiptu Labora ramai menjadi pemberitaan. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly pun menjadi orang yang ramai dikritik atas kaburnya Aiptu Labora.Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, kaburnya Labora merupakan bukti pengawasan yang dilakukan Menkum HAM Yasonna Laoly terhadap bawahannya amat lemah. Dia menilai, kaburnya Labora kesalahan penuh Yasonna."1.000 persen kesalahan Kementerian Hukum dan HAM," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Advertisement
Menurutnya, insiden kaburnya Labora merupakan tamparan keras buat Menteri Yasonna. Dia menilai, sampai hari ini, kinerja Menkum HAM jauh dari menggembirakan."Ya ini kritik keras dan tamparan ke Menkum HAM, sampai hari ini kinerja Menkum HAM tak mengegmbirakan, mungkin terlalu sibuk mengurusi konflik parpol, PPP dan Golkar," sindir Bamsoet.Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Politikus Hanura ini menilai, kaburnya Aiptu Labora menjadi tamparan keras dan bukti ketidakmampuan Menkum HAM dalam mengawasi para bawahannya khususnya di Dirjen pas."Ini sungguh sangat memalukan, ini ironi dan tamparan bagi Kemenkum HAM, seorang yang sudah berada di bawah pengawasannya, tanggung jawabnya kok bisa dia kabur melarikan diri," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Dia mengatakan kaburnya Labora bisa menjadi evaluasi menyeluruh kepada jajaran Kemenkum HAM khususnya di Dirjen pas. Sudding menuding Kemenkum HAM memang tidak mampu menjalankan tupoksinya secara baik."Kita lihat selama ini Kemenkum HAM tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan," tuturnya.
Advertisement
Sudding menilai, Labora dipindahkan ke penjara manapun akan percuma. Sebab manajemen pengawasan di penjara tergolong buruk. Sudding menyayangkan berulang kali Menkum HAM kebobolan terkait pengawasan di lapas."Jadi ada pembiaran yang dilakukan, seakan-akan aparat-aparat di bawah, apakah ada pemberian, kerjasama dari napi, apakah ada upeti dan sebagainya. Sehingga ada suatu jaringan terkordinasi secara baik," katanya.Tak cukup sampai di situ, kritikan kepada Menkum HAM juga datang dari anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy. Menurutnya, kaburnya Labora menunjukkan gagalnya proses pembinaan yang dilakukan Kemenkum HAM. Selain itu, hal tersebut merupakan indikasi lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lapas."Dirjen PAS perlu memikirkan untuk memberikan treatment khusus kepada yang bersangkutan, mengingat bahwa ini bukan pertama kalinya Labora kabur dari lapas," kata Aboe Bakar dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (6/3)."Selain itu perlu ada audit investigatif untuk mengetahui bagaimana Labora kerap kali bisa melarikan diri. Bila memang ada aparat yang teledor atau dengan sengaja membantu pelarian, harus diberikan sanksi yang tegas," tandasnya.
Advertisement
Sementara itu, pihak Kemenkum HAM menolak jika disebut kecolongan atas kaburnya Labora. Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Efendy B Perangin Angin mengatakan hal tersebut perlu ditinjau lebih dalam lagi."Kan kita lihat dulu sekarang prosesnya seperti apa? Evaluasi nantinya seperti apa?" ujar Efendy di Gedung Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (7/3).Saat disinggung kemungkinan Labora akan ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, dia kembali menjelaskan semua kemungkinan akan dilihat saat proses nanti oleh pihak kepolisian."Waduh kalau itu saya enggak bisa komentari. Saya jelaskan kembali yang bersangkutan tidak diperlakukan istimewa, kalau ditanya mau ditempatin di mana itu nanti dilihat dari prosesnya," pungkasnya.