Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang lembaga penyiaran untuk mengkampanyekan konten Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Langkah ini diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Termasuk mendukung larangan tayangan program yang berisi banci-bancian.
"Selagi ada inisiatif yang baik tentunya kita dukung," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Agus menegaskan, kampanye LGBT sudah sangat meresahkan masyarakat Indonesia. Dengan adanya pelarangan dan tindakan yang tegas, diharapkan tercipta iklim yang baik bagi masyarakat Indonesia.
"Ya kita ketahui LGBT meresahkan kita sepenuhnya, sehingga kalau ada institusi yang untuk melaksanakan tugas dengan cukup keras, ternyata rasanya jauh lebih baik. Sehingga kita memberi iklim yang baik juga, terhadap keluarga kita dan keluarga kita bersih dari LGBT," terang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Diketahui sebelumnya, KPI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran terkait LGBT. Berdasarkan pemantauannya, banyak lembaga penyiaran menayangkan kampanye LGBT atau isi acara banci-bancian.