Kejagung kurang bukti naikkan kasus 'Papa minta Saham' ke penyidikan

"Ini hanya bukti ucapan belum kajian materi ucapan, kita masih perlu waktu untuk itu," ujar Jampidsus Arminsyah.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Kejagung kurang bukti naikkan kasus 'Papa minta Saham' ke penyidikan
Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan titik terang dari penyelidikan kasus dugaan permufakatan dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kejagung bahkan mengakui sejauh ini pihaknya kekurangan alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan."Belum (ada hasilnya). Mungkin akan dikumpulkan ahli secara bersamaan, kita hanya punya satu bukti. Ini hanya bukti ucapan belum kajian materi ucapan, kita masih perlu waktu untuk itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/2).Selain minimnya barang bukti, Arminsyah berkilah lambatnya penyelidikan kasus 'papa minta saham' itu karena penyelidik masih mengevaluasi hasil pemeriksaan dan keterangan dari sejumlah saksi termasuk Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov)."Kita masih lihat evaluasi akhir, terus kita kaitkan dengan alat bukti, diambil dari ahli dan rekaman. Jadi belum bisa kita simpulkan," ujar dia.Bukan hanya itu, beberapa alasan disampaikan Kejagung untuk menampik adanya kabar yang menyebutkan penyelidikan kasus yang menyeret sejumlah nama-nama penting seperti Setnov, pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesian Maroef Sjamsoeddin akan dihentikan.Sebab, saat disinggung rekaman CCTV Hotel Ritz Carlton merupakan bukti yang menguatkan adanya lobi-lobi dari ketiga orang itu, Arminsyah menampiknya. Menurut dia, rekaman itu tidak bisa dijadikan alat bukti kuat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga ikut terlibat."CCTV tadinya kita khawatirkan kalau dia menyangkal bertemu, ini kan sudah mengaku bertemu. Artinya keterangan pada CCTV dan pegawai Ritz bisa diabaikan karena enggak ada yang disangkal," tandas dia.

Rekomendasi