Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja evaluasi capaian kerja tahun 2015 mulai malam ini hingga Rabu (24/2) di Ballroom Hotel Sahid, Jakarta Selatan. Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk membentuk suatu lembaga yang baik."Maka nanti kita akan membahas beberapa pencapaian ditahun 2015, kemudian evaluasi kinerja ditahun 2015 dan tujuan di tahun 2016 untuk mencakup seluruh provinsi di Indonesia," ucapnya dalam sambutan di Ballroom Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Minggu (21/2) malam."Diharapkan kita akan mampu melaksanakan optimalisasi dalam tahun berjalan dan menetapkan proyeksi dalam tahun yang akan datang," tambahnya.Bambang menjelaskan terdapat 305 orang jajaran Kemenkum HAM dari seluruh Indonesia yang hadir dalam raker. Tidak hanya itu Kemenkum HAM pun mendapat rekor MURI dalam kategori penyuluhan hukum serentak di Indonesia."(Raker) Ini adalah bentuk upaya dan komitmen kita untuk mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM," ungkapnya.Pantauan merdeka.com di lokasi, terdapat pejabat-pejabat di lingkungan Kemenkum HAM antara lain Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan K Dusak. Kemenkum HAM juga memberikan beberapa penghargaan kepada kantor-kantor wilayah yang memiliki prestasi di kategori tertentu.Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, Kanwil Jawa Barat, Kanwil Riau, Kanwil Gorontalo, Kanwil Sulawesi Utara, Kanwil Sulawesi Tengah, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil Sumatera Barat, Kanwil Sulawesi Barat, Kanwil Jawa Timur, dan Kanwil Aceh mendapat penghargaan untuk kategori penyuluhan hukum. Sedangkan untuk kategori pemberian bantuan hukum kepada rakyat kecil kanwil yang menerima penghargaan yaitu Kanwil Jawa Timur, Kanwil Sulawesi Utara, Kanwil Kalimantan Selatan, Kanwil NTT, Kanwil Jawa Barat, Kanwil Papua Barat.
Evaluasi capaian 2015 & tujuan 2016, Kemenkum HAM gelar Raker
Terdapat 305 orang jajaran Kemenkum HAM dari seluruh Indonesia yang hadir dalam raker.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi