Gelapkan uang belasan juta, karyawan dealer motor diciduk polisi

Pelaku merupakan karyawan PT Prabu Pandawa Manunggal yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Depok.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Gelapkan uang belasan juta, karyawan dealer motor diciduk polisi
Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Seorang karyawan dealer motor terpaksa diamankan karena diduga melakukan penggelapan uang kantor. Riki (21), warga Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat telah dilaporkan oleh pengelola dealer motor atas penggelapan uang setoran motor seorang konsumen. Riki adalah karyawan PT Prabu Pandawa Manunggal yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Depok.Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, pelaku diduga menggelapkan uang sebesar Rp 11 juta. Uang itu seharusnya disetorkan pada pihak dealer atas pembelian sebuah motor. "Tapi sampai batas waktunya uang tidak juga disetorkan," kata Johan, Sabtu (20/2).Riki kemudian diamankan dari rumah temannya di Harjamukti, Depok. Ketika dibawa ke polisi, Riki tak melawan. Setelah dikonfirmasi, dia mengakui perbuatannya."Dia mengakui kalau uang tersebut tidak disetorkan ke dealer," ungkapnya.Kini Riki mendekam di sel Polsek Beji. Dia dijerat pasal 374 karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. "Selanjutnya pelaku dibawa saksi ke Polsek Beji," pungkasnya.

Rekomendasi