Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Bank Tabungan Negara (BTN) di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2003. Saat ini, Kejagung masih mengevaluasi hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti guna mengumumkan nama tersangka tersebut."Sekarang kembali kita lakukan evaluasi untuk penentuan tersangkanya. Calon tersangkanya sudah ada, tinggal ditetapkan. Tanya Pak Jampidsus," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/2).Prasetyo menjelaskan alasan kenapa penetapan status tersangka dalam kasus ini lamban. Selain karena ada beberapa hal yang menjadi kendala, diklaim dia, penyidik sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka."Langkahnya jalan terus, selama ini ada kendala, tapi semuanya bisa kita lalui sesuai dengan proses hukum," ujar dia.Selain itu, alasan lain kasus ini bergulir cukup lama adalah karena sejumlah saksi yang dipanggil tidak bersikap kooperatif. Salah satunya, Komisaris Utama (Komut) Victoria Securities International Corporation (VSIC), Mukmin Ali Gunawan. Saat ini, Mukmin telah dicegah pergi ke luar negeri."Itukan kemarin sempat terlambat kan. Ada beberapa kali panggilan tidak hadir, baru kemudian hadir," tandas Prasetyo.Diketahui, pada kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui pusaran rasuah tersebut. Antara lain, Komisaris Utama PT Barito Pacific Tbk dan pemilik PT First Capital, Prajogo Pangestu dan Direktur Utama (Dirut) PT Barito Pasific Tbk, Loeki S Putera.Pemeriksaan terhadap Prajogo dilakukan lantaran PT First Capital Tbk sempat memenangkan lelang penjualan cessie BTN di BPPN senilai Rp 69 milyar. Namun, PT First Capital Tbk tiba-tiba membatalkannya. Anehnya, PT VSIC mendapatkan hak tagih tersebut dengan harga lebih murah, yakni Rp 26 milyar.Dalam kasus ini, sejak 13 Agustus 2015, penyidik Kejagung telah mencegah empat mantan eksekutif dan eksekutif PT VSIC ke luar negeri. Mereka di antaranya, Lislilia selaku Direktur PT VSI 2003-2005, Rita Rosela selaku Direktur PT VSI, Suzana Tanojo selaku Komisaris PT VSI dan Aldo selaku salah satu Direktur PT VSI.
Kejagung kantongi nama calon tersangka kasus cessie BPPN
Saat ini, Kejagung masih mengevaluasi hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti.
Advertisement
Rekomendasi