Komisi II sebut daripada seragam, mending etos kerja PNS diubah

Mengubah mental PNS harus dari atasannya. Sebab kecenderungan PNS ialah meneladani pola kerja atasannya.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Komisi II sebut daripada seragam, mending etos kerja PNS diubah
Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan penggunaan seragam putih dan hitam setiap hari Rabu untuk semua PNS. Anggota Komisi II DPR, Dadang S Muchtar menegaskan, daripada sibuk soal seragam, alangkah baiknya yang diperbaiki etos kerja PNS. Sebab menurutnya seragam tak pengaruh kualitas kerja."Jadi etos kerja, pelayanan publik itu sangat tergantung pada bupati, wali kota, gubernur, menteri hingga presiden. Tidak pengaruh sama seragam," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (12/2). Menurutnya, mengubah mental PNS harus dari atasannya. Sebab kecenderungan PNS ialah meneladani pola kerja atasannya."Saya sering ngomong sama Menteri PAN RB, etos kerja yang dibangun harus dari pemimpinnya, PNS itu ngekor saja, kalau pemimpinnya disiplin, semua disiplin. Pemimpinnya hobi golf semua hobi golf. Kalau pemimpinnya tidak pernah ke kantor ya susah. Itu PNS," tuturnya. Politisi Golkar ini menilai penegakan disiplin ini juga akan berdampak pada pemberantasan korupsi. Tak hanya di pusat, lebih dari itu pola kerja bebas korupsi akan menjalar ke pemerintahan tingkat daerah juga. "Ini sama dengan pemberantasan korupsi selama bupati, wali kota, gubernur dan para pemimpin disiplin, Insya Allah itu bisa diminimalisir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya alat bantu para pemimpin," ungkapnya.

Rekomendasi