Rencana pembangunan proyek pembangunan dua waduk (Cipayung dan Sukamahi) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang merupakan salah satu solusi mengatasi banjir DKI Jakarta ternyata masih dalam tahap pencarian lokasi.Pasalnya, proyek yang dicetuskan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu baru bisa dilaksanakan jika sudah mendapat persetujuan warga dan penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Barat. Demikian terungkap saat sosialisasi pengadaan tanah pembangunan dua waduk di Kantor Camat Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (11/2). Kepala Bidang Pelaksanaan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Bastari memaparkan, Waduk Cipayung memerlukan lahan seluas 82,42 hektar. Prasarana meliputi sebagian wilayah tiga desa yakni Cipayung, Gadog, dan Sukakarya di Kecamatan Megamendung dan Desa Kopo di Kecamatan Cisarua.Pembangunan berdampak pada 477 keluarga dan 654 persil lahan. Waduk membendung aliran Cisarua dan Cibogo, anak Ciliwung, dengan panjang sungai utama 17 kilometer dan kemiringan 6 persen.Waduk Sukamahi memerlukan lahan seluas 49,82 hektar. Bendungan meliputi sebagian wilayah empat desa di Megamendung yakni Gadog, Sukamahi, Sukakarya, dan Sukamaju. Pembangunan berdampak pada 323 keluarga dan 453 persil lahan. Waduk membendung aliran Cisukabirus, anak Ciliwung, dengan bentang sungai utama 15 kilometer dan kemiringan 14 persen.Menurut Bastari, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memegang dana Rp 80 miliar tahun ini untuk pembangunan jalan dan pemantapan lahan. Dana pengadaan tanah tahun ini senilai Rp 100 miliar."Pembangunan dua waduk merupakan kesepakatan multipihak di Bendung Ciliwung Katulampa, 20 Januari 2014. Di masa lalu, lokasi untuk dua waduk sempat direncanakan untuk pembangunan pusat olahraga menggantikan Kompleks Gelora Bung Karno. Namun, rencana ini batal sebab lokasi baru untuk pusat olahraga disepakati dan ditetapkan di Hambalang, Citeureup, Bogor, yang ternyata bermasalah," ungkapnya.Kepala Subbagian Administrasi Pertanahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Asep Saifudin menambahkan, pembangunan dua waduk tidak bisa dilaksanakan sebelum ada penetapan lokasi oleh Gubernur Jabar. Penetapan bisa dipenuhi jika mendapat persetujuan warga terdampak.Sosialisasi merupakan tahap pemberitahuan awal. Selanjutnya merupakan pendataan dan pengumpulan berkas pertanahan dari warga. Kemudian konsultasi publik sekaligus penandatanganan kesepakatan. "Tanpa persetujuan warga, pembangunan tidak bisa dilakukan," kata Asep.Sebelum sosialisasi, sudah dilaksanakan survei topografi dan survei sosial ekonomi. Kemudian pertemuan konsultasi masyarakat untuk desain, analisisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan rencana kerja pengadaan tanah, pemukiman kembali, dan pembinaan (RKPTPKP atau LARAP).Camat Megamendung Hadijana menambahkan, dalam pembangunan tidak dikehendaki penggusuran tetapi meminta persetujuan warga. Di masa depan, jika terjadi pembebasan lahan, harga penggantian ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara tim penilai dan warga. Diharapkan tidak terjadi ganti rugi tetapi penggantian yang wajar, adil, atau memuaskan. Penggantian bisa berupa uang tunai dalam tabungan, lahan, pindah hunian dan lahan, atau saham.Masalah yang muncul dan diutarakan oleh warga dalam sosialisasi itu antara lain kepastian lokasi. Selain itu, mana saja lahan dan siapa saja keluarga yang akan terkena dampak. Masalah lainnya adalah antisipasi kemunculan calo tanah. Sosialisasi masih kurang sehingga perlu ada pemberitahuan lanjutan.
Proyek 2 waduk solusi banjir Jakarta masih tahap pencarian lokasi
Proyek ini inisiasi Presiden Jokowi saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta.
Advertisement
Rekomendasi