Dinas Kebudayaan Provinsi Bali memutuskan menolak menerbitkan rekomendasi terkait dengan pengambilan gambar film Engeline. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha mengatakan, rumah produksi PT Citra Visual Sinema memang mengajukan izin ke Dinas Kebudayaan buat rekomendasi pembuatan film Engeline.Pengajuan izin tersebut diterima melalui surat resmi dari PT Citra Visual Sinema pada pertengahan Januari lalu. Namun, kata Beratha, sebelum memutuskan tidak mengizinkan pembuatan film Engeline, Disbud Bali mengundang semua dinas, lembaga, dan pemangku kepentingan lain buat diminta pendapatnya.Pertemuan itu berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Bali, di Renon, Denpasar, Kamis (28/1). Menurut Beratha, dalam pertemuan itu diperoleh kesepakatan bulat izin pembuatan film Engeline ditolak sampai proses hukum selesai atau berkekuatan hukum tetap (inkracht)."Setelah kita menyerap aspirasi dari semua unsur terkait, mulai dari Dinas Sosial, kepolisian, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) baik Kota Denpasar dan provinsi, LBH Bali, LPA Bali, semuanya menyatakan menolak untuk memberikan rekomendasi kepada PT Citra Visual Sinema untuk membuat film Engeline, sampai dengan keputusan hukum tetap," kata Beratha.Pasca pertemuan dengan lembaga terkait, Disbud Bali segera mengirim surat kepada PT Citra Visual Sinema soal penolakan pemberian rekomendasi."Karena mereka mengajukannya melalui surat, maka kami juga akan membalasnya melalui surat resmi, dan kami akan segera kirim dalam waktu dekat ini," ujar Beratha.Beratha juga menyatakan mereka tidak memberikan rekomendasi melakukan syuting film Engeline di Bali."Kalau ditonton secara nasional dan orang tahu kalau itu di Bali, maka dampaknya sangat besar," lanjut Beratha.Beratha juga menyinggung soal klaim PT Citra Visual Sinema mengaku sudah mendapatkan restu dari Komnas Perlindungan Anak. Namun menurut dia, saat dikonfirmasi kepada Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ternyata sampai saat ini mereka belum memberikan restu kepada siapa pun atau rumah produksi mana pun, buat melakukan pembuatan film Engeline."Sampai saat ini Komnas Perlindungan Anak belum memberikan dukungan terhadap rencana pembuatan Film Engeline. Komnas Anak akan memberikan dukungan jika film Engeline dibuat true story. Membangun edukasi kepada masyarakat tentang gerakan perlindungan anak, khususnya gerakan antikekerasan terhadap anak, dan pembuatan film Engeline dibuat setelah ada keputusan hukum yang tetap. Itulah syarat utama yang diberikan Komnas Anak. Tanpa tiga syarat itu dipenuhi, Komnas Anak menolaknya," tutup Beratha.
Disbud Bali tolak izin syuting dan pembuatan film Engeline
Mereka menyatakan Komnas Perlindungan Anak juga belum merestui pembuatan film Engeline.
Rekomendasi