Ngaku sakit psikologis, Setnov tak penuhi pemeriksaan Kejagung

Setnov juga meminta Kejagung menunda pemeriksaannya sampai dua minggu ke depan.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Ngaku sakit psikologis, Setnov tak penuhi pemeriksaan Kejagung
Setya Novanto. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui tim kuasa hukumnya, Setnov memberikan surat pernyataan tidak bisa hadir dengan alasan mengalami gangguan kesehatan."Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatangani oleh Setya Novanto sendiri. Dalam surat itu memberitahukan bahwa Pak Setya Novanto belum bisa hadir hari ini alasan menyangkut kesehatan," kata Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/1).Selain menyatakan tidak bisa hadir pada pemeriksaan ketiga ini, Setnov juga meminta Kejagung menunda pemeriksaannya sampai dua minggu ke depan."Jadi meminta untuk ditunda dua minggu," ujar Arminsyah.Kendati mengaku sakit, Setnov tidak melampirkan surat keterangan dokter dalam surat pemberitahuan tersebut. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu hanya mengaku sedang mengalami sakit psikologis sehingga memerlukan waktu dua minggu untuk penyembuhan."Tidak ada (surat dokter), hanya mengatakan kondisi kesehatan psikologis sehingga minta waktu untuk dua minggu," ujar dia.Menanggapi hal itu, Kejagung tak lantas mengamini permintaan Setnov. Menurut dia, Korps Adhyaksa akan lebih dulu berkoordinasi untuk memutuskan dalil dari mantan Ketua DPR itu."Nanti kita bahas tim ya apa perlu kita lakukan pencocokan atau kita menunggu dua minggu atau cukup seminggu kita bahas," pungkas Arminsyah.

Rekomendasi