BNN ungkap tersangka GP, bandar narkoba Rp 17 M

Tersangka GP (57) adalah jaringan bandar narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
BNN ungkap tersangka GP, bandar narkoba Rp 17 M
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso saat menggelar konpers menunjukkan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil keuntungan bisnis narkotika dengan Tersangka GP (57 th) di Jakarta, Rabu (26/1). Pelaku diamankan petugas di daerah Tebing Tinggi Sumatera Selatan dengan total aset senilai Rp 17 miliar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi