Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap AS terkait dugaan prostitusi artis yang menyeret Nikita Mirzani dan Puty Revita. AS ditangkap Sabtu (16/1) dini hari di Pelabuhan Merak, Banten.
"Sudah (ditangkap) tadi jam 01.00 WIB malam, kita dapatkan di Pelabuhan Merak Banten. Pas kita tangkap AS sedang sendirian," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, Sabtu (16/1).
Umar menjelaskan, saat ditangkap AS tengah dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta. Kini AS telah berada dalam ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Namun begitu, Umar belum bisa menjelaskan secara rinci mengapa yang bersangkutan lebih memilih menggunakan transportasi laut untuk berpindah tempat. AS sendiri diketahui sebagai bos dari O dan F yang sudah terlebih dahulu ditahan di Bareskrim.
Atas perbuatannya, AS, O dan F dijerat Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.