Polda Metro Jaya menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap dr. Randall, yang menggelar praktik di klinik Chiropractic First pada pusat perbelanjaan Grand Indonesia. Namun hingga kini mereka masih memburu bule itu."Anggota dari tadi malam melakukan pencarian. Insya Allah bisa dilakukan penangkapan. Kami terbitkan surat perintah penangkapan terhadap Randall," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Khrisna Murti, di Jakarta, Kamis (14/1).Khrisna meyakini bule itu masih berada di Indonesia. Kini dia menyatakan sudah menurunkan tim buat membekuk dr. Randall.Khrisna menyatakan, dr. Randall juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri."Sementara kami dapat informasi yang bersangkutan masih berada di Indonesia. Kalau ditangkap di Indonesia, seribu persen akan diproses di Indonesia," ucap Khrisna.
Kasus chiropractic maut, polisi buru dr. Randall
Polisi meyakini dr. Randall masih ada di Indonesia.
Advertisement
Rekomendasi