Kakorlantas sebut pengelompokan SIM C tak mudah, masih dalam proses

"Saya tegaskan sekali lagi, hal tersebut masih dalam proses pembahasan," tegasnya.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Kakorlantas sebut pengelompokan SIM C tak mudah, masih dalam proses
Kakorlantas Irjen Condro Kirono. ©2016 merdeka.com/chandra iswinarno

Wacana pengelompokan SIM C oleh Korlantas Polri masih dalam tahap pembahasan. Pengelompokan tersebut perlu dilakukan mengingat perkembangan teknologi otomotif yang semakin canggih.Untuk itu, diperlukan standar yang lebih tinggi pada pengendara sepeda motor sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan."Prosesnya itu tidak mudah, harus melalui beberapa tahapan yang panjang. Salah satunya mendengar masukan dari IMI pusat dan instansi terkait," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono di Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (11/1).Dia membenarkan jika nantinya akan ada pengelompokan SIM C, antara lain; SIM C untuk sepeda motor dengan kapasitas 250 CC ke bawah. SIM C1 untuk pengguna sepeda motor dengan kapasitas 251 CC-550 CC. Sementara SIM C2 untuk pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 551 CC."Saya tegaskan sekali lagi, hal tersebut masih dalam proses pembahasan," pungkasnya.

Rekomendasi