Sidang lanjutan kasus penelantaran dan pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe digelar di PN Denpasar. Sejumlah saksi dihadirkan, termasuk ahli forensik RSUP Sanglah Dokter Dudut Rustiadi dan Dokter Putu Alit.Putu Alit mengungkapkan hasil pembedahan fungsi pencernaan Engeline, mulai kerongkongan hingga ke lambung, bahwa tidak ditemukan proses makanan padat."Kami hanya menemukan tinja di usus besar yang prosesnya terbentuk sekitar 12 jam sampai 24 jam. Bisa dikatakan selama setengah hari, engeline belum makan sebelum meninggal," kata Alit di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga, Kamis (7/1).Putu Alit sedikitnya ada 23 luka kecil dan besar, luar dan dalam pada tubuh korban. "Ada juga beberapa luka memar yang terjadi sekitar 4 hari sebelum korban meninggal," terang Alit.Sementara itu, Dudut Rustiadi menyebutkan bahwa jasad Engeline telah terjadi "lilin mayat" atau penyabunan."Istilah proses penyabunan terjadi akibat mayat ditemukan dalam kondisi basah. Diperkirakan mayat sudah terendam paling lambat 3 minggu. Itu diketahui dari bau angit atau tengik pada jasad mayat," ungkap Dudut.Kecenderungan mayat yang mengalami penyabunan, jenazah berbau tengik seperti bau minyak panas gosong. Pembusukan tetap terjadi namun hanya mengurangi bau busuk ketika mayat dikubur dalam kondisi tanah basah atau terendam air."Cukup melihat kondisi mayat, sudah dapat dilihat apakah mayat terjadi proses penyabunan atau tidak. Dari warna kulit dapat dilihat, kondisi mayat. Untuk mendalami proses penyabunan, tentu dilakukan pemeriksaan. Kalau mayat yang kondisi tanah kering, bau busuk akan menyengat," jelas Dudut.Dipertegasnya, bahwa jasad Engeline mengalami penyabunan secara menyeluruh. Hal itu dapat dilihat dari lapisan luar jasad berwarna putih pucat keabu-abuan.Saat jasad diserahkan ke RSUP Sanglah, pukul 13.00 Wita, Rabu 10 Juni 2015, masih ada tali ikatan pada leher. Namun jeratan tali pada leher hanya menimbulkan luka memar, dipastikan itu dilakukan beberapa saat setelah korban sudah menjadi mayat."Dari ketegangan otot, dapat dilihat apakah korban dijerat saat masih hidup atau sudah jadi mayat. Namun pada jasad Engeline, jeratan tali terjadi setelah meninggal," ungkapnya.Sidang kali ini menghadirkan lima saksi. Jaksa Penuntut Umum mengatakan mereka saksi pamungkas atau saksi akhir dalam persidangan.
Ahli sebut saat ditemukan jenazah Engeline seperti lilin
Engeline diduga tak dikasih makan selama 12 jam sebelum meninggal.
Rekomendasi