Benarkah Kapolda NTT dicopot karena usik bisnis kader PDIP?

Politisi PDIP penjual miras menolak dikaitkan dengan pencopotan Kapolda NTT.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Benarkah Kapolda NTT dicopot karena usik bisnis kader PDIP?
gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Pada 31 Desember lalu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan telegram rahasia bernomor ST/2718/XII/2015 dan ST/2719/XII/2015, berisi mutasi sejumlah kapolda.Salah satu yang ikut dicopot dari jabatannya terdahulu adalah Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya. Endang menampati posisi Irwil III Itwasum Polri.Pencopotan Endang dari jabatan itu hanya selang beberapa hari setelah kasus anak buahnya, Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, bersitegang dengan politikus PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Herman Hery. Ketegangan itu bermula dari razia miras yang jajarannya gelar beberapa hari sebelum Natal dan Tahun Baru.Apakah pencopotan Endang sebagai Kapolda NTT ada kaitannya dengan razia miras yang membuat Herman Hery terusik?Herman menolak dikaitkan dengan pencopotan Endang. Dia menegaskan sebagai anggota Komisi III dirinya tidak mungkin melakukan intervensi terhadap Kapolri apalagi terkait mutasi jenderal."Mana bisa DPR ikut-ikutan soal mutasi. Kalau hanya memberikan masukan ke institusi Polri dalam konteks sebagai mitra boleh-boleh saja," kata Herman saat dihubungi merdeka.com, Senin kemarin.Herman mengatakan jika mutasi yang terjadi karena Endang naik pangkat. Hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi Wanjakti Polri bahwa NTT aman di bawah kendali Kapolda yang dimutasi tersebut."Bagian dari tour of duty, beliau dipromosikan untuk persiapan job bintang 2. Karena yang bersangkutan sukses di NTT, Pilkada aman, Natal dan Tahun Baru aman," tuturnya.Dalam sambungan telepon berbeda, Mabes Polri juga menegaskan hal yang sama. Dipastikan tak ada kaitan pergeseran posisi Endang karena razia miras Herman."Itu mutasi rutin saja dan ada juga Kapolda-Kapolda lain yang dimutasi. Jafi tidak khusus," kata Kabag Penum Mabes Polri, Konbes Pol Suharsono.Lalu bagaimana untuk perjalanan kasus penanaman yang diterima AKPB Neno?

Kasus ini berawal ketika Polda NTT melakukan razia di sejumlah tempat jelang Natal dan Tahun Baru 2016. Beberapa hari setelahnya, Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKPB Albert Neno mengaku mendapat telepon dari orang bernama Herman Hery. Lewat sambungan telepon, Albert Neno mengaku diancam dan ditantang karena telah menuntup usaha minuman keras Herman. Akibat hal ini, Albert Neno pun melaporkan kasus tersebut ke Kapolda NTT.Neno tak terima mendapat dampratan saat itu melaporkan ke Polda NTT. Tak mau kasus ini jadi bola liar, Kapolri Jenderal Badruddin Haiti mengaku sudah mengutus Kadiv Program Polri untuk mengecek duduk persoalan yang sebenarnya."Tadi sudah saya minta Kadiv Propam ke Kupang untuk mengecek soal kebenarannya kayak apa. Saya akan cek faktanya seperti apa. Karena saya laporan tertulisnya belum ada," kata Badrodin di Istana, Jakarta, kemarin.Badrodin mengaku, mengetahui kasus tersebut setelah mencuat ke media. Oleh karena itu, dia memerintahkan Kadiv Propam untuk mengecek seperti apa asal mula kasus itu bisa terjadi."Saya harus perintahkan Kadiv Propam ke sana untuk cek seperti apa kasusnya, ada surat perintah ada enggak, bagaimana reaksinya, yang bersangkutan betul atau tidak. Kita cek dulu baru lakukan langkah-langkah," jelas Badrodin.Kasus ini juga sempat dilaporkan sejumlah LSM Kupang ke Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai bentuk pembelaan terhadap Neno. Tapi sayang, MKD langsung mementahkan dengan alasan tak ada bukti."Tapi kan yang dilaporkan, mereka hanya membawa surat laporan beserta copy dari pelaporan Pak Albert Neno kepada Polda NTT. Sehingga kalau menurut saya yang dilaporkan itu kan hasil rekaman telepon yang rekaman aslinya enggak ada. Sementara MKD tidak mempunyai kapasitas dan wewenang meminta rekaman kepada operator selular, itu hanya bisa dilakukan institusi berwenang antara lain misalnya dalam tindak pidana khusus ya KPK," jelas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Suami Dasco.Maka dari itu MKD memilih menunggu hasil laporan Albert diproses oleh Polda NTT. "Karena kalau ditemukan nanti ada unsur pelanggaran hukum, nah itu nanti pasti ada pelanggaran etikanya. Jadi kita menunggu saja," pungkasnya.PDIP sebagai partai tempat Herman bernaung membela kadernya itu. Tak sekadar membela, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menuding ada aroma politis di balik kasus yang kabarnya sudah diambil alih Bareskrim Polri."Tapi dalam situasi sekarang memang kita melihat banyak aspek-aspek politik juga yang melatarbelakangi peristiwa tersebut sehingga kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu," jelas Hasto.Herman sendiri belum pernah bicara secara langsung terkait kasus ini karena masih berada di Singapura. Tapi dia tetap membantah mengancam dan menyebut pengakuan Neno sebagai pembunuhan karakter terhadap dirinya."Herman Hery adalah pengusaha hotel, tidak ada urusan nya dengan toko atau warung miras, seperti yang diisukan. Itu pembunuhan karakter saja," ujar Herman saat dihubungi merdeka.com, kemarin.

Rekomendasi