Putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang bikin korban asap meradang. Majelis yang dipimpin Parlas Nababan ini membebaskan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dari kewajiban membayar ganti rugi atas kebakaran hutan di lahan milik anak perusahaan PT Sinar Mas tersebut.Tak terima atas putusan tersebut, korban asap langsung membuat meme-meme pedas yang menyindir Parlan Nababan. Berikut meme-meme berisi bully terhadap ketua PN Palembang itu:
Meme hakim menangkan perusahaan pembakar lahan ©istimewa
Meme pedas bully hakim PN Palembang ©2016 istimewa
Advertisement
Meme pedas bully hakim PN Palembang ©2016 istimewa
Meme pedas bully hakim PN Palembang ©2016 istimewa