Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Menteri Ignasius Jonan mencabut kembali surat larangan beroperasi layanan kendaraan ojek maupun taksi berbasis online.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota
Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut kembali surat larangan beroperasi layanan kendaraan ojek maupun taksi berbasis aplikasi online setelah diumumkan kemarin (17/12) dan menjadi polemik di berbagai jejaring Sosial. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi