Kasus pencucian uang, 3 pegawai Dinas Perpajakan DKI ditangkap

Tersangka berinisial RD, SAD, dan RM ditangkap berikut dengan barang buktinya senilai Rp 45 juta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kasus pencucian uang, 3 pegawai Dinas Perpajakan DKI ditangkap
Tiga tersangka kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan terhadap wajib pajak khusus perhotelan saat diamankan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12). ©2015 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi