Pemilik akun @ypaonganan diciduk Bareskrim di kediamannya

Dari informasi yang beredar, Yulius diciduk lantaran diduga menyebar konten pornografi di dalam akun media sosialnya

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Pemilik akun @ypaonganan diciduk Bareskrim di kediamannya
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan ditangkap tim penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/12) pagi tadi. Dia diciduk di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan."Tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB di daerah Pejaten, Jaksel. Polri mengamankan seorang lelaki YP (45). Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito di Mabes Polri.Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap pemilik akun twitter @ypaonganan yakni Yulius Paonganan. Kasubdit Cyber Kombes Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut."Betul," singkat Rachmad saat dihubungi melalui pesat singkat oleh merdeka.com, Kamis (17/12).Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Rachmad tidak mau menjawab.Dari informasi yang beredar, Yulius diciduk lantaran diduga menyebar konten pornografi di dalam akun media sosialnya itu. Saat ini, pengguna aktif twitter dengan ribuan followers itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Rekomendasi