Polisi tangkap 13 pemotor penerobos tol Ancol dan penganiaya petugas

Tujuh orang ditangkap di sekitar Tanjung Priok dan Cilincing.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Polisi tangkap 13 pemotor penerobos tol Ancol dan penganiaya petugas
konvoi motor. Ints Vikmanis / Shutterstock.com

Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap 13 pemotor yang diduga menerobos pintu Tol Ancol Timur dan menganiaya petugas keamanan. Penangkapan dilakukan secara bertahap.

Awalnya polisi menangkap enam pemotor. Tak lama kemudian kembali membekuk tujuh orang di sekitar Tanjung Priok dan Cilincing.

"Sekarang jumlah pemotor yang diamankan bertambah tujuh orang turut sehingga totalnya 13 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (15/12).

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa intensif pemotor yang mengambil jalur bebas hambatan itu. "Kita duga pemotor itu melanggar lalu lintas dan penganiayaan terhadap petugas keamanan PT Jasa Marga, serta penghasutan," ungkap Susetio.

Susetio menyebutkan penyidik belum menetapkan tersangka peristiwa ini. Sebab, masih menjalani pemeriksaan.

Untuk kasus dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemotor, akan dilimpahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Rekomendasi