Bentrok dengan pendukung calon bupati Gowa, satu anggota Brimob luka

Massa juga melempar batu ke arah polisi diikuti lemparan busur.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Bentrok dengan pendukung calon bupati Gowa, satu anggota Brimob luka
pendukung calon Bupati Gowa ricuh di depan kantor Panwaslu. ©2015 Merdeka.com/mappesona

Massa pendukung calon bupati Gowa, Sulsel kembali ribut, Sabtu (12/12), sekira pukul 15.00 WITA tadi. Mereka yang berkumpul di rumah adat Gowa Balla Lompoa berusaha membuka kawat barrier atau kawat berduri yang menghalanginya untuk menembus sekretariat Panwaslu Gowa di Jalan Andi Mallombassang yang berhadapan dengan kantor KPUD Gowa.Sembari mereka meledakkan petasan bervolume suara cukup besar di atas polisi yang menghadangnya berjarak sekira 100 meter. Massa juga melempar batu ke arah polisi diikuti lemparan busur.Aksi ini dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. Tapi rupanya tembakan itu belum berpengaruh dan pengunjuk rasa terus melempari polisi. Lemparan batu itu, oleh sejumlah intel polisi juga membalasnya dengan lemparan batu. Akibatnya, satu anggota Brimob Polda Sulsel bernama Bripka Hendra, anggota Kompi A terluka di bagian pelipis dan kening kirinya dalam ribut-ribut dengan pengunjuk rasa di depan sekrtariat Panwaslu Gowa. Anggota Brimob ini terkena batu lemparan dari pengunjuk rasa pendukung calon Bupati Gowa, Andi Maddussila Karaeng Idjo.Pendukung cabub ini berkumpul di depan rumah adat Gowa Balla Lompoa sembari terus meledakkan petasan dan melempar batu. Sementara polisi juga terus mendesak dengan tembakan gas air matanya dipimpin Kasat Brimob Polda Sulsel, AKBP Totok Lisdiarto. Selain polisi terluka, juga ada satu mobil dinas polisi bocor tangkinya terkena batu pengunjuk rasa. Ada dua orang yang berada di situasi ribur-ribut ini sempat diamankan polisi namun keduanya ternyata ada yang setengah waras dan ada juga yang sementara teler karena mabuk. Hingga pukul 17.00 WITA, aksi saling balas tembakan ini masih berlangasung. Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Pudji Hartanto yang mendatangi kantor KPUD Gowa tadi sudah keluarkan ultimatum akan membubarkan paksa jika masih ada unjuk rasa di ataa pukul 18.00 wita."Sampaikan pendapat di depan umum itu boleh-boleh saja tapi ada aturannya. Sesuai UU no 11 tahun 1998, hanya sampai pukul 18.00 WITA, jadi kalau masih ada akan dibubarkan. Sudah harua tegas dan ini sudah saya sampaikan ke Kapolres Gowa untuk di sosialisasikan ke tim pemenangan," tandas Kapolda Sulsel.

Rekomendasi