Datangi Kejagung, MKD minta rekaman Setnov dan Riza Chalid

"Ya kita mau ketemu Jaksa Agung, tapi ternyata Jaksa Agung sedang pergi ke Bandung. Jadinya kita mau ke Jampidsus."

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Datangi Kejagung, MKD minta rekaman Setnov dan Riza Chalid
Surahman Hidayat. ©pks-jabar.org

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keduanya datang untuk meminta rekaman asli percakapan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dengan pengusaha minyak M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin terkait perpanjangan kontrak Freeport."Ya kita mau ketemu Jaksa Agung, tapi ternyata Jaksa Agung sedang pergi ke Bandung. Jadinya kita mau ke Jampidsus dalam rangka meminta rekaman asli (pertemuan Setya)," kata Junimart di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12).Tak banyak yang disampaikan kedua pimpinan MKD itu. Keduanya bergegas masuk ke gedung Bundar untuk menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah.Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mempertanyakan tujuan anggota DPR meminta rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dengan pengusaha M Rizal Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Apa lagi, semua pihak terkait sudah memberi kesaksian di sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD)."MKD masih perlu rekaman itu, kan semuanya sudah bersaksi. Yang merekam mengatakan itu benar. Yang mengadukan juga sudah menjelaskan, Setnov kemarin juga sudah. Untuk apa lagi rekaman?," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12).Prasetyo mengatakan penyelidikan yang dilakukan Kejagung berbeda dengan MKD. Rekaman bagian penting untuk menemukan bukti kuat adanya pemufakatan jahat dalam lobi perpanjangan kontrak Freeport tersebut."MKD kan hanya masalah etika. Etika itu hanya kepatutan. Kalau penegakan hukum itu kebenaran material yang dipermasalahkan, butuh bukti," ujarnya.

Rekomendasi