Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menyayangkan isi iklan yang dibuat pengacara Wiyang Lautner (24), pengemudi mobil Lamborghini maut. Iklan tersebut berisi ancaman terhadap media dan masyarakat yang dianggap memberikan pemberitaan negatif terhadap kliennya.Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir menyebut iklan tersebut merupakan bentuk arogansi baru yang ditunjukkan kepada media. Dia lantas menyebut ancaman terhadap jurnalis tak lagi sistem politik melainkan orang berduit."Kalau dulu ancaman kita adalah sistem politik, sekarang ini ancamannya adalah orang berduit," ucap Munir di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis (3/12).Munir yang juga menjabat sebagai Kepala Perum LKBN Antara Biro Jatim ini menyayangkan isi iklan yang bernada ancaman terhadap pers. Dia meminta agar wartawan tak takut terhadap bentuk ancaman gaya baru yang dibuat tim pengacara Wiyang tersebut. "Selama berita itu ditulis benar dan sesuai kaidah jurnalistik, kami akan mengawal media dan wartawan jika nantinya dipermasalahkan oleh pihak tertentu," lanjutnya.Namun demikian, dia juga berpesan kepada jurnalis untuk menulis dengan mematuhi kode etik jurnalistik, seperti menguji informasi, narasumber kompeten, cek dan ricek, mengutamakan fakta, bukan opini, berimbang, dan sebagainya.Terkait kasus sengketa pers, lanjut dia, sudah diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana setiap sengketa atau delik pidana diproses dan diselesaikan melalui dewan pers dengan didahului menggunakan hak jawab. Kendati demikian, dia melihat ada pesan khusus yang tersirat dalam kasus ini, yakni memberikan pencerahan bahwa tugas seorang jurnalis harus benar-benar profesional."Bahkan dewan pers telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan dan Polri bahwa penyelesaian sengketa pers diselesaikan di dewan pers," katanya.Sebelumnya, tim pengacara Wiyang Lautner (24), Amoz HZ Taka, menerbitkan pengumuman berupa iklan di Harian Jawa Pos. Iklan tersebut mengancam akan memproses hukum media maupun masyarakat yang dianggap memberitakan kliennya dengan negatif."Untuk itu kami mengimbau/mengingatkan kepada media cetak, media elektronik (termasuk pengguna sosial media), masyarakat (perusahaan, individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan negatif tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami," demikian dikutip dari iklan yang dipasang Amoz dkk, Kamis (3/12).
PWI: Wartawan jangan takut diancam orang kaya soal Lamborghini maut
PWI menyebut iklan itu bentuk arogansi baru terhadap media.
Rekomendasi