Di tengah hingar-bingar tuntutan kenaikan UMK oleh para buruh, Ahmad Thoif, 44 tahun, justru harus menerima nasib diberhentikan sementara dari pabrik tempat ia bekerja. Awalnya pria yang telah 22 tahun bekerja di pabrik tekstil di Cimindi, Bandung ini. Bersama rekannya menuntut hak pembayaran upah sesuai ketentuan UMK tahun 2015 sebesar Rp 2,3 juta. Tak hanya itu, mereka juga menuntut tunggakan pembayaran UMK tahun 2014. “Kami nuntut rapelan 2014 dan 2015,” kata dia.Ia dan kawan-kawannya pun memutuskan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan mengancam akan menggelar aksi mogok massal jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Gayung pun bersambut, perusahaan berjanji membayar upah mereka sesuai UMK tahun 2015 yang akan dibayarkan November ini. Sedangkan upah Januari hingga Oktober akan dirapel pembayarannya. Namun aksi tersebut rupanya membuat perusahaan tidak senang dengan sikap Ahmad dan mencap dirinya sebagai seorang provokator. Buntutnya perusahaan pun memutuskan merumahkan Ahmad hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Ada hikmahnya dirumahkan, jadi punya waktu lebih banyak untuk usaha saya,” kata Ahmad kepada Merdeka Bandung.Sebelum dirumahkan, pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu aktif mengikuti pelatihan di Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTSK-SPSI) PT Tjimindi Subur Bandung. Dari kegiatan itu ia mendapat pelatihan peningkatan kapasitas buruh.“Saya diberitahu jangan terpaku di pabrik terus. Jika dikeluarkan atau PHK, kita harus tahu apa yang harus dilakukan, mau kerja lagi atau usaha sendiri atau gimana? Kita harus mengantisipasi itu,” ujar Ahmad yang menjabat sebagai Sekretaris SPTSK-SPSI PT Tjimindi Subur Bandung ini.Kini dari pelatihan itu, Ahmad memiliki usaha kuliner, yaitu keripik pisang dengan merek dagang Boga Rasa. Bersama istrinya, ia menggoreng dan mengemas keripik buatannya di Kampung Cimindi. Keripik buatannya dibuat dari pisang terbaik yang dimasak menggunakan minyak bermerek, dengan bumbu yang tersertifikasi halal oleh MUI dan teregistrasi di Departemen Kesehatan dan Badan POM RI. “Untuk menjaga kualitas komposisi bumbu tidak akan saya rubah,” kata Ahmad seraya menunjukkan minyak dan bumbu yang biasa ia pakai.Ia berharap teman-teman buruh lainnya mulai mencoba membangun ekonomi mandiri. Jenis usahanya bisa jualan keripik atau apapun, minimal ada penghasilan tambahan di luar gaji dari perusahaan.“Sistem kontrak sekarang mengerikan, suatu waktu buruh akan di PHK. Jika tidak membangun ekonomi dari awal kita akan limbung dan bingung. Untuk demo saja kita kan harus ada persiapan apalagi menghadapi PHK,” ujarnya.
Dirumahkan, buruh ini bangkit lewat usaha keripik pisang
Ia berharap teman-teman buruh lainnya mulai mencoba membangun ekonomi mandiri.
Advertisement
Rekomendasi